Diskominfo Staper Kutim Perkuat Keamanan Siber OPD dengan Pembentukan C-SERT
DIKSI.CO, KUTIM – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo Staper) Kutai Timur (Kutim) terus mengambil langkah strategis untuk memperkuat ketahanan siber pemerintah daerah.
Upaya ini dilakukan sebagai respons terhadap meningkatnya risiko peretasan dan kebocoran data yang mengancam stabilitas layanan publik di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Sepanjang tahun ini, Diskominfo mencatat sejumlah percobaan serangan digital yang berpotensi mengganggu sistem pemerintahan.
Meski seluruh upaya serangan berhasil tertangani oleh sistem pertahanan yang ada, Diskominfo menilai perlunya penguatan menyeluruh agar Kutim semakin siap menghadapi ancaman siber yang kian kompleks.
Perkuat Sistem Keamanan Berlapis
Untuk meningkatkan level proteksi, Diskominfo Kutim menerapkan sistem keamanan berlapis melalui firewall ganda, perlindungan anti-DDoS, serta pemantauan trafik jaringan secara real time.
Sistem ini berfungsi mendeteksi dan menangkal serangan siber lebih cepat sebelum berdampak pada layanan masyarakat.
Selain itu, Diskominfo juga menyiapkan mekanisme backup data ke Pusat Data Nasional (PDN) sebagai langkah antisipasi apabila terjadi insiden yang dapat mengganggu integritas data daerah.
Dengan mekanisme ini, pemerintah daerah memastikan layanan publik tetap dapat berjalan meski muncul gangguan pada server lokal.
Kabid Infrastruktur TIK, Sulisman, menjelaskan bahwa seluruh upaya ini bertujuan menjaga keamanan data sensitif yang berada di hampir semua OPD.
Ia menegaskan, keamanan digital tidak dapat bekerja optimal jika hanya ditangani Diskominfo.
Dorong Pembentukan C-SERT di Semua OPD
Untuk mempercepat respons terhadap insiden siber, Diskominfo mendorong pembentukan Computer Security Incident Response Team (C-SERT) di setiap OPD.
Setiap OPD wajib menugaskan minimal satu orang staf yang bertanggung jawab dalam tim tersebut.
“Kita ingin tiap OPD punya minimal satu orang yang masuk dalam tim C-SERT supaya laporan keamanan bisa cepat ditangani,” jelas Sulisman.
Keberadaan anggota C-SERT di setiap OPD akan mempercepat proses pelaporan, eskalasi, dan penanganan insiden.
Sistem ini juga membantu Diskominfo memantau indikasi anomali lebih dini melalui integrasi data keamanan dari berbagai perangkat daerah.
Bangun Budaya Kesadaran Keamanan Data
Diskominfo Kutim tidak hanya memperkuat sistem teknis, tetapi juga membangun budaya kesadaran keamanan digital di lingkungan pemerintah daerah.
Sulisman mengakui sebagian besar OPD masih menganggap keamanan data sebagai urusan teknis yang sepenuhnya menjadi beban Diskominfo.
Padahal, sebagian besar data sensitif dikelola langsung oleh OPD.
“Semua OPD harus paham pentingnya menjaga data. Tidak bisa hanya mengandalkan Diskominfo,” tegasnya.
Untuk itu, Diskominfo terus melakukan sosialisasi, pelatihan, dan pendampingan agar OPD mampu menjalankan praktik keamanan siber yang baik.
Penguatan SDM disebut menjadi bagian penting dalam menciptakan pemerintahan yang aman dan responsif terhadap ancaman digital.
Wujudkan Ketahanan Siber Pemerintah Daerah
Dengan berbagai langkah strategis tersebut, Diskominfo Kutim berharap seluruh perangkat daerah dapat berkolaborasi membangun ketahanan siber yang kokoh.
Sulisman menegaskan bahwa keamanan digital merupakan kerja kolektif yang membutuhkan komitmen bersama.
“Kalau semua OPD terlibat, kita jauh lebih siap menghadapi ancaman,” pungkasnya. (adv)