Perkuat Akses Informasi Publik, Skor Keterbukaan Informasi Pemkab Kutim Kini Capai 99

DIKSI.CO, KUTIM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) kembali membuktikan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Dalam penilaian terbaru Komisi Informasi (KI) Kalimantan Timur (Kaltim), skor keterbukaan informasi publik Kutim meningkat dari 97,67 menjadi 99.
Kenaikan skor ini menunjukkan keseriusan Pemkab Kutim dalam memperkuat akses informasi bagi masyarakat, sekaligus mempertahankan predikat Informatif, kategori tertinggi dalam penilaian keterbukaan informasi publik.
Peningkatan Skor, Bukti Keseriusan Pemerintah
Kepala Dinas Kominfo Staper Kutim, Ronny Bonar Siburian menyebut peningkatan skor ini sebagai bukti nyata bahwa pemerintah daerah terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik.
“Ada peningkatan dari sisi penilaian terhadap keterbukaan informasi kami, walau masih berada di peringkat kedua,” ujar Ronny.
Menurutnya, predikat Informatif mencerminkan konsistensi pemerintah dalam menyediakan informasi yang akurat, terbuka, dan mudah diakses masyarakat.
Ronny menegaskan bahwa keterbukaan informasi bukan sekadar formalitas.
Pemkab Kutim ingin masyarakat memahami bahwa setiap kebijakan dan langkah pembangunan dilakukan untuk kepentingan bersama.
Dengan adanya akses informasi yang cepat dan akurat, masyarakat dapat mengawasi, memahami, dan berpartisipasi aktif dalam pembangunan daerah.
Mendorong Semua Perangkat Daerah Menuju Informatif
Pemkab Kutim tidak hanya fokus pada level kabupaten.
Ronny menjelaskan bahwa seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kecamatan, hingga desa juga diarahkan agar mencapai kategori informatif.
“Target kita bukan hanya di level kabupaten, tapi hingga ke OPD, kecamatan, dan desa agar semuanya menuju kategori informatif,” tegasnya.
Setiap OPD telah memiliki Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), meski beberapa masih perlu meningkatkan kinerja.
Pemerintah mendorong PPID agar lebih aktif dalam mengelola dan menyajikan informasi secara responsif.
Penguatan Peran PPID, Kunci Transparansi
Ronny menekankan pentingnya penguatan peran PPID sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kualitas layanan informasi publik.
Dengan koordinasi yang lebih baik, pelatihan rutin, dan evaluasi berkelanjutan, seluruh perangkat daerah di Kutim diharapkan mampu meraih predikat informatif.
“Harapan kita semua OPD bisa informatif, supaya tidak ada lagi alasan bahwa pemerintah tidak terbuka terhadap informasi publik,” ungkap Ronny.
Langkah ini tidak hanya meningkatkan transparansi, tetapi juga mendorong efisiensi layanan publik, sehingga masyarakat dapat mengakses informasi dengan cepat, akurat, dan mudah dipahami.
Membangun Kepercayaan Publik dan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik
Peningkatan skor keterbukaan informasi dan penguatan sistem informasi publik di Kutim diharapkan mampu memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
Layanan informasi yang baik akan mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, akuntabel, dan partisipatif.
Ronny menegaskan, pemerintah Kutim berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik hingga ke tingkat desa, agar setiap warga dapat mengakses informasi yang mereka butuhkan untuk mengambil keputusan yang tepat.
Dengan predikat Informatif dan skor 99, Kutim menunjukkan bahwa transparansi dan keterbukaan informasi bukan sekadar target administratif, tetapi budaya kerja pemerintah yang berdampak positif bagi seluruh masyarakat.
Pemerintah Kutim terus melangkah untuk memastikan informasi publik mudah diakses, akurat, dan bermanfaat bagi kepentingan bersama. (Adv)