Trending

Menuju Desa yang Profesional dan Transparan, DPMDes Kutim Optimalisasi Peran BPD dan Aparatur Desa

DIKSI.CO, KUTIM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) terus berupaya memperkuat tata kelola pemerintahan desa.

Meski banyak tantangan yang dihadapi, berbagai langkah strategis telah dijalankan untuk memastikan desa-desa di Kutim mampu mengelola program dan anggaran secara transparan dan akuntabel.

Kepala DPMDes Kutim, Muhammad Basuni, mengungkapkan bahwa pengawasan penyelenggaraan pemerintahan desa masih menjadi perhatian utama.

Saat ini, pihaknya menunggu hasil verifikasi resmi dari Inspektorat Wilayah (Itwil).

Meski begitu, Basuni tidak menampik adanya indikasi penyimpangan di sejumlah desa.

Ia menekankan bahwa peningkatan kapasitas aparatur desa telah menjadi program berkelanjutan DPMDes.

Berbagai pelatihan, bimbingan teknis, dan pendampingan telah digelar untuk memperkuat pemahaman perangkat desa dalam tata kelola pemerintahan dan pengelolaan anggaran.

“Peningkatan kapasitas sebenarnya sudah cukup. Namun, penyelenggaraan pemerintahan ini perlu pengawasan yang lebih intensif,” ujar Basuni.

Tantangan Pengawasan Desa

Menurut Basuni, ada dua faktor utama yang membuat pengawasan di desa belum optimal.

Pertama, keterbatasan anggaran baik di tingkat kecamatan maupun di DPMDes membuat monitoring lapangan tidak bisa dilakukan sesering yang ideal.

Kedua, kemampuan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam menjalankan fungsi kontrol masih perlu diperkuat, khususnya dalam memahami alur perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi program desa.

“Kalau peningkatan kapasitas hanya dilakukan satu atau dua kali, saya kira belum cukup untuk memastikan pemahaman yang mendalam bagi seluruh anggota BPD,” jelas Basuni.

Meskipun demikian, Basuni menilai perkembangan positif mulai terlihat.

Beberapa desa kini lebih aktif dalam mengawasi kebijakan dan penggunaan anggaran, menandakan peran BPD mulai berfungsi secara optimal.

Peran Strategis BPD

BPD memiliki peran vital dalam menjaga akuntabilitas pemerintahan desa.

Basuni menekankan bahwa pengawasan BPD tidak seharusnya hanya berfokus pada hasil akhir, tetapi harus mencakup seluruh tahapan penyelenggaraan pemerintahan desa, mulai dari perencanaan hingga evaluasi program.

“Dia perannya (BPD) di perencanaan, di penyelenggaraan, pengawasan, pelaksanaan pembangunan, dan sebagainya,” ujarnya.

Dengan pengawasan yang lebih menyeluruh, Basuni optimistis transparansi dan akuntabilitas di tingkat desa akan semakin meningkat.

Hal ini juga diharapkan mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa, sekaligus memperkuat kinerja aparatur desa secara profesional.

DPMDes Kutim berkomitmen melakukan pembinaan berkelanjutan bagi aparatur desa.

Pelatihan dan pendampingan yang rutin digelar bertujuan memperkuat kompetensi dalam pengelolaan administrasi, keuangan, hingga program pembangunan desa.

Selain itu, pendekatan mentoring dan simulasi kasus diharapkan dapat mempercepat pemahaman BPD terhadap peraturan desa, alur penganggaran, serta prosedur pengelolaan program.

Dengan metode ini, anggota BPD tidak hanya memahami teori, tetapi juga mampu menerapkan fungsi kontrol secara praktis.

DPMDes Kutim terus berupaya mengoptimalkan sistem pengawasan pemerintahan desa melalui kolaborasi antara aparatur desa, BPD, dan masyarakat.

Dengan pengawasan yang konsisten dan peningkatan kapasitas yang berkelanjutan, diharapkan penyelenggaraan program desa lebih transparan, tepat sasaran, dan berdampak positif bagi masyarakat. (adv)

Back to top button