GULIR KEBAWAH UNTUK MELIHAT BERITA
Trending

Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum 2025 Resmi Ditutup, Ini Daftar Pemenangnya

DIKSI.CO — Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur resmi menutup ajang Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum 2025.

Acara puncak berlangsung megah pada Kamis malam, 13 November 2025, di Ballroom Platinum Hotel & Convention Hall Balikpapan.

Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum 2025 sebagai upaya membangun generasi muda yang memahami aturan dan mampu menjadi teladan di lingkungan sekolah

Ajang tahunan ini mempertemukan para pelajar terbaik jenjang SMA/SMK/MAN/SLB (Tuna Daksa) dari seluruh kabupaten/kota di Kalimantan Timur. Total 29 tim—masing-masing terdiri dari satu pelajar laki-laki dan satu pelajar perempuan—bertarung menampilkan gagasan inovatif terkait kesadaran hukum.

Acara penutupan berlangsung meriah disaksikan pejabat dari Kejati Kaltim, perwakilan sekolah, guru pendamping, serta para orang tua yang hadir mendukung putra-putri mereka.

Sebelum mencapai panggung final tingkat provinsi, seluruh peserta terlebih dahulu melalui seleksi panjang di tingkat kabupaten/kota. Mereka diwajibkan menyusun karya tulis inovatif yang menggambarkan solusi hukum atau ide pencegahan pelanggaran hukum di lingkungan sekolah maupun masyarakat.

Para pelajar dibimbing oleh guru masing-masing dan mendapat pendampingan teknis dari Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri setempat. Setelah disaring, hanya 29 tim terbaik yang melaju ke tingkat provinsi.

Kompetisi di tingkat provinsi tidak hanya menilai kemampuan intelektual peserta, tetapi juga kemampuan komunikasi, penyampaian gagasan, serta kedalaman pemahaman terkait persoalan hukum yang relevan dengan kehidupan generasi muda.

Pelajar sebagai Agen Perubahan

Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Assoc. Prof. Dr. Supardi, S.H., M.H.,menekankan pentingnya peran pelajar sebagai agen perubahan sosial. Ia menyebut kegiatan ini sebagai langkah strategis untuk membentuk karakter generasi muda yang memahami aturan sekaligus mampu memberi contoh baik di lingkungan masing-masing.

“Melalui kegiatan Duta Pelajar Sadar Hukum ini, kami berharap lahir pelajar-pelajar yang tidak hanya mengerti hukum, tetapi mampu menjadi role model bagi teman-temannya di sekolah maupun masyarakat,” ujar Supardi.

Menurutnya, pelajar adalah kelompok yang sangat penting dalam membangun masa depan bangsa. Karena itu, penguatan pemahaman hukum sejak dini harus dipadukan dengan pembinaan karakter, sehingga mereka tumbuh sebagai generasi yang kritis, cerdas, dan bertanggung jawab.

Daftar Pemenang

Setelah melalui berbagai penilaian, dewan juri menetapkan para pemenang untuk ajang tahun ini. Berikut daftar lengkapnya:
Juara 1 – SMA Negeri 10 Samarinda
* Firsty Lonia Br Damanik
* M. Gilang Ridwannudin
Juara 2 – SMA Negeri 3 Unggulan Tenggarong
* Ahmad Fahri Abdillah
* Dian Aqiilah Zayyan
Juara 3 – SMA Prima YPPSB
* Ocha Sisilia Faraditha Missi
* Jordan Firohman
Harapan I – SMA Negeri 6 Balikpapan
* Muhamad Rhielky Phuna Al-Marisi
* Nayla Ramadhani
Harapan II – MAN Insan Cendekia Paser
* Abbiyu Dzaky Permadi
* Nurul Ain
Harapan III – SMA Negeri 1 Balikpapan
* Rahmania Lumbon
* Satria Bagaskara Wijaya
Selain juara utama, Kejati Kaltim juga memberikan penghargaan khusus:
Best Speaker – SMA Negeri 3 Unggulan Tenggarong
* Dian Aqiilah Zayyan
Juara Favorit – SMA Negeri 3 Unggulan Tenggarong
* Rofiq Nur Rahman
* Danin Sin Shiya Sharliz

Hadian yang Diberikan

Untuk mengapresiasi kerja keras peserta, Kejati Kaltim memberikan hadiah plakat, piagam penghargaan, dan uang pembinaan. Besaran hadiah yang diberikan adalah:
* Juara I: Rp 10.000.000
* Juara II: Rp 9.000.000
* Juara III: Rp 8.000.000
* Harapan I: Rp 7.000.000
* Harapan II: Rp 6.000.000
* Harapan III: Rp 5.000.000
* Juara Favorit: Rp 2.500.000
* Best Speaker: Rp 2.500.000
Pengumuman juara disambut sorak-sorai penonton. Para peserta yang tidak menang pun tetap mendapat apresiasi karena telah melewati proses panjang dan menunjukkan dedikasi tinggi dalam memahami isu-isu hukum.

Kasi Penerangan Hukum Kejati Kaltim, Toni Yuswanto, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari strategi kejaksaan dalam memberikan edukasi hukum secara berkelanjutan kepada masyarakat, khususnya generasi muda.

“Pelajar adalah kelompok yang mudah terpapar informasi dan sangat aktif dalam kegiatan sosial. Karena itu, penting bagi mereka untuk memahami hukum, agar mampu membedakan mana yang benar dan mana yang berpotensi melanggar aturan,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa program Duta Pelajar Sadar Hukum akan terus dilanjutkan sebagai bagian dari komitmen Kejati Kaltim membangun masyarakat yang lebih sadar hukum sejak usia sekolah.

Penutupan Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum 2025 bukan hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi momentum untuk menunjukkan bahwa Kaltim serius menyiapkan generasi masa depan yang tidak sekadar cerdas, tetapi juga taat aturan.

Dengan melibatkan seluruh kabupaten/kota, memfasilitasi karya tulis inovatif, hingga menyeleksi melalui panggung provinsi, Kejati Kaltim ingin memastikan bahwa pemahaman hukum bukan sekadar teori—melainkan budaya yang tertanam dalam diri pelajar.

Ajang ini menjadi pengingat bahwa masa depan hukum Indonesia dimulai dari ruang kelas, dari diskusi sederhana, dan dari upaya kecil para pelajar yang hari ini berdiri sebagai duta kesadaran hukum di Kalimantan Timur.

(tim redaksi)

Back to top button