Kemenag Kaltim Tegaskan Tak Terlibat dalam Kasus Hibah Asrama Haji Balikpapan

DIKSI.CO, SAMARINDA — Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Kalimantan Timur memberikan klarifikasi resmi terkait isu dugaan penyimpangan dana hibah senilai Rp1,5 miliar di Asrama Haji Balikpapan.

Dalam isu yang beredar, nama Kanwil Kemenag Kaltim sempat dikaitkan dengan pengelolaan dana hibah tersebut.

Namun, pihak Kanwil menegaskan tidak memiliki keterlibatan langsung, baik secara struktural maupun administratif.

Kepala Kanwil Kemenag Kaltim, Drs. H. Abdul Khaliq, menegaskan bahwa Asrama Haji Balikpapan bukan berada di bawah koordinasi Kanwil, melainkan unit pelaksana teknis (UPT) yang langsung dikelola oleh Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kementerian Agama RI.

“Asrama Haji Balikpapan bukan unit vertikal Kanwil. Jadi, tidak tepat jika disebut kami berlepas tangan atau tidak mengawasi,” ujar Abdul Khaliq usai kegiatan Media Gathering di Kantor Kanwil Kemenag Kaltim, Rabu (29/10/2025).

Menurutnya, tugas dan fungsi Kanwil di tingkat provinsi bersifat koordinatif antar bidang, bukan pelaksana teknis. Dengan demikian, tanggung jawab penuh atas administrasi, pengelolaan, serta pertanggungjawaban dana hibah berada di bawah kewenangan Ditjen PHU di Jakarta.

“Kalau soal administrasi dan pertanggungjawaban hibah, itu kewenangan Ditjen PHU. Tapi tentu kami tetap menghormati dan mendukung proses hukum yang sedang berjalan,” jelasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya prihatin dengan munculnya pemberitaan yang dinilai tidak berimbang dan dapat menimbulkan kesalahpahaman publik.

Karena itu, ia mengimbau media massa agar lebih berhati-hati dalam mengutip atau menyebarkan informasi terkait lembaga pemerintah.

“Kami selalu terbuka untuk klarifikasi. Kalau ada hal yang perlu dikonfirmasi, silakan hubungi kami. Prinsip kami jelas: semua informasi harus berbasis data dan fakta, bukan asumsi,” tegas Abdul Khaliq.

Selain memberikan klarifikasi soal kasus hibah, Abdul Khaliq juga memaparkan langkah konkret Kanwil Kemenag Kaltim dalam memperkuat sistem pengawasan internal.

Salah satu inovasi yang tengah berjalan adalah penerapan pelaporan berbasis digital di seluruh satuan kerja di lingkungan Kemenag Kaltim.

“Setiap satuan kerja sekarang wajib menggunakan sistem digital agar setiap alur anggaran bisa dilacak dengan jelas dan transparan. Ini bagian dari komitmen kami memperkuat integritas dan akuntabilitas lembaga,” ujarnya.

Kegiatan Media Gathering yang dihadiri puluhan wartawan dari berbagai media cetak dan daring itu juga menjadi ruang dialog antara Kemenag dan insan pers di Kaltim.

Dalam forum tersebut, Abdul Khaliq menilai media memiliki peran penting sebagai mitra strategis pemerintah, khususnya dalam fungsi pengawasan publik dan edukasi masyarakat.

“Kami tidak anti kritik. Justru kritik yang konstruktif bisa membantu kami memperbaiki pelayanan publik. Namun, kami berharap pemberitaan yang muncul bisa tetap proporsional, tidak menimbulkan kesimpangsiuran,” katanya.

Ia menambahkan, reformasi birokrasi di lingkungan Kemenag terus digencarkan, termasuk peningkatan transparansi dalam pengelolaan dana publik dan kerja sama lintas instansi untuk mencegah potensi penyimpangan.

“Kita ingin memastikan bahwa seluruh kebijakan dan anggaran dijalankan secara bertanggung jawab. Integritas adalah harga mati bagi kami,” pungkasnya. (*)

Back to top button