DPRD Balikpapan Rumuskan Kajian dan Naskah Akademik Bersama OPD

DIKSI.CO, BALIKPAPAN – Untuk dilakukan pengambilan kebijakan usulan kajian Akademik bersama dinas terkait, DPRD Kota Balikpapan memanggil para OPD untuk melakukan rapat kerja selama dua hari. 

Anggota DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qadri, mengatakan bahwa para dinas harus berkoordinasi dulu terkait pengusulan kajian Akademik ini agar dapat dibahas bersama DRPD Kota Balikpapan 

“Sehingga kami sampaikan ke masing-masing perwakilan kepala Dinas, untuk berkoordinasi dahulu dengan para pimpinannya, Karena ini terkait pengusulan kajian untuk ditingkatkan menjadi Naskah Akademik,” kata Anggota DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qadri. 

Menurutnya naskah Akademik itu di dapat dari kajian yang dibahas sebelumnya, tentang apa yang menjadi masalah dan harus dijadikan Perda untuk di Kota Balikpapan. 

“Karena Naskah Akademik itu berdasarkan kajian dari usulan dan masukan yang disinkronkan dari Kepala OPD dan Anggota Dewan terkait apa saja yang dikeluhkan atau kesulitan masyarakat. Makanya harus berdasarkan wewenang,” katanya.

Ia mengatakan seperti terkait Dinas Perhubungan (Dishub) mengenai keselamatan lalu lintas yang masih ingin dikaji. Juga Dinas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) tentang persoalan sampah pesisir laut.

“Itulah yang coba kami matangkan yang nantinya dimasukkan ke dalam Perda. Dan nanti selanjutnya pihak Bapemperda lah yang kelola,” ujarnya.

Dinas terkait menjadi instansi yang paling dapat melihat segala permasalahan masyarakat yang paling krusial. Maka perlu koordinasi dengan OPD terkait berdasarkan Mitra kerja Masing-masing. (Advertorial)

Daniel

Diksi.co adalah portal berita terdepan di Samarinda dan Kalimantan Timur yang menyajikan informasi terkini seputar politik, hukum, dan pemerintahan. Kami berkomitmen menghadirkan berita yang tajam, kritis, dan terpercaya. Tim redaksi kami terdiri dari jurnalis profesional yang siap mengawal isu-isu strategis, mulai dari anggaran daerah (APBD) hingga perkembangan Ibu Kota Nusantara (IKN), demi transparansi publik
Back to top button