Samarinda Harus Ramah Pekerja, Saefuddin Perkuat Sinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan

DIKSI.CO – Wakil Wali Kota Samarinda, Saefuddin Zuhri, menegaskan komitmennya menjadikan Samarinda sebagai kota yang aman dan ramah bagi seluruh pekerja. Penegasan itu ia sampaikan saat menerima audiensi jajaran BPJS Ketenagakerjaan Kota Samarinda, Jumat (13/2/2026).

Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh semangat kolaborasi. Namun substansinya tegas: perlindungan pekerja harus menjadi prioritas pembangunan daerah.

Sinergi Kuat, Perlindungan Pekerja Jadi Prioritas

Saefuddin menilai audiensi tersebut bukan sekadar agenda rutin birokrasi. Pemerintah Kota Samarinda dan BPJS Ketenagakerjaan memperkuat sinergi, memperjelas komunikasi, serta menegaskan komitmen bersama dalam memperluas perlindungan tenaga kerja.

“Intinya silaturahmi ini adalah penyampaian program-program BPJS Ketenagakerjaan yang sudah dilaksanakan,” ujar Saefuddin usai pertemuan.

Ia menegaskan, kehadiran negara tidak boleh berhenti pada regulasi. Negara harus hadir nyata dalam setiap risiko yang pekerja hadapi, baik di sektor formal maupun informal.

Santunan Rp285 Juta Jadi Bukti Nyata Perlindungan

Dalam audiensi tersebut, BPJS Ketenagakerjaan memaparkan sejumlah program yang telah berjalan di Samarinda. Salah satu yang disorot adalah santunan kepada ahli waris korban kecelakaan kerja dengan nilai mencapai Rp285 juta.

“Itu jumlah yang besar, dan alhamdulillah ini mencerminkan komitmen BPJS Ketenagakerjaan kepada Pemerintah Kota Samarinda untuk bersinergi, bagaimana program ini bisa berjalan dengan baik dan berkontribusi dalam membangun Kota Samarinda yang lebih maju,” tambahnya.

Menurut Saefuddin, santunan tersebut membuktikan sistem jaminan sosial ketenagakerjaan berjalan efektif. Ketika risiko terjadi, negara hadir melalui mekanisme perlindungan yang terstruktur dan terukur.

Sasar Sektor Informal, Perluasan Sosialisasi Didorong

Pemerintah Kota Samarinda memandang BPJS Ketenagakerjaan sebagai mitra strategis dalam pembangunan daerah. Perlindungan pekerja berdampak langsung pada ketahanan ekonomi lokal. Pekerja yang terlindungi akan bekerja lebih tenang, produktivitas meningkat, dan stabilitas ekonomi daerah lebih terjaga.

Dalam pertemuan itu, Pemkot juga mendorong perluasan sosialisasi program, khususnya bagi pekerja sektor informal yang masih menghadapi tantangan dalam kepesertaan.

Saefuddin menekankan pentingnya edukasi yang lebih luas, akses informasi yang mudah, serta penguatan pendekatan kepada pelaku usaha dan komunitas pekerja. Ia berharap komunikasi antara Pemkot dan BPJS Ketenagakerjaan semakin intensif agar target perlindungan menyeluruh dapat tercapai.

Sinergi, lanjutnya, tidak boleh berhenti pada forum audiensi. Program yang sudah berjalan harus ada evaluasi dan peningkatan. Sektor yang belum terjangkau harus petakan lebih detail.

“Samarinda harus menjadi kota yang ramah dan aman bagi seluruh pekerja,” tegas Saefuddin.

Komitmen itu menegaskan arah kebijakan Pemkot Samarinda. Perlindungan tenaga kerja bukan sekadar administrasi, melainkan tanggung jawab nyata pemerintah dalam memastikan setiap pekerja mendapatkan jaminan perlindungan yang layak.

(Redaksi)

Back to top button