Gedung MUI Direncanakan Berdiri di Lahan Bekas Kedubes Inggris Bundaran HI

DIKSI.CO – Rencana pembangunan Gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI) setinggi 40 lantai di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI) menyita perhatian publik. Lokasi yang Presiden Prabowo Subianto pilih bukan sembarang lahan, melainkan area eks Kedutaan Besar (Kedubes) Inggris di Jalan MH Thamrin No 75, Jakarta Pusat.

Presiden Prabowo mengalokasikan lahan seluas 4.000 meter persegi untuk pembangunan gedung bertajuk “Gedung Umat” tersebut. Proyek ini diumumkan pada Sabtu (7/2/2026) dan proyeksinya menjadi pusat aktivitas lembaga-lembaga keumatan di jantung ibu kota.

Eks Kedubes Inggris Jadi Lokasi Gedung Umat

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengungkapkan, lokasi yang disiapkan Presiden merupakan bangunan ikonik yang selama puluhan tahun dikenal sebagai Kedubes Inggris.

“Gedung yang dulunya adalah Kedubes Inggris. Di samping Jalan Thamrin itu, di samping Hotel Grand Hyatt. Gedung itu nanti akan dijadikan kantor bersama. Antara BAZNAS, Badan Wakaf Indonesia (BWI), MUI, BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji), dan instansi-instansi keumatan lain,” jelas Nusron.

Lokasi strategis ini berada tepat di persimpangan Bundaran HI, kawasan prestisius yang selama ini identik dengan hotel mewah dan pusat bisnis.

Gedung Berstatus Cagar Budaya Provinsi

Berdasarkan catatan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) yang dikutip Kompas.com, Minggu (8/2/2026), bangunan eks Kedubes Inggris tersebut merupakan aset bersejarah yang telah berfungsi sebagai kantor diplomatik Inggris selama lebih dari setengah abad sebelum direlokasi ke kawasan Patra Kuningan, Jakarta Selatan.

Gedung tersebut tercatat sebagai bangunan cagar budaya berdasarkan SK Penetapan Nomor 1960 Tahun 2016, tertanggal 26 Agustus 2016. Statusnya ditetapkan sebagai Cagar Budaya tingkat Provinsi dengan jenis bangunan.

ANRI juga mencatat gedung ini sebagai karya arsitektur pascaperang yang Eric Bedford rancang, arsitek kenamaan asal Britania Raya sekaligus Kepala Arsitek Kementerian Bangunan dan Pekerjaan Umum Inggris saat itu.

Saksi Sejarah dan Arsitektur Modernis Langka

Gedung eks Kedubes Inggris di Jalan MH Thamrin No 75 menyimpan memori kolektif penting dalam sejarah Jakarta. ANRI mencatat bangunan ini menjadi saksi berbagai peristiwa geopolitik, termasuk demonstrasi besar pada 16 September 1963 yang pemicunya sentimen anti-Inggris.

Secara arsitektural, gedung ini merepresentasikan gaya modernis internasional yang kini semakin langka di Jakarta. Karena itu, bangunan ini dinilai wajib dilestarikan sesuai kaidah pelestarian cagar budaya, khususnya di wilayah Jakarta Pusat.

Konsolidasi Lembaga Umat dalam Satu Gedung

Nusron Wahid, yang juga menjabat Ketua MUI Bidang Penanggulangan Bencana, menjelaskan urgensi pembangunan gedung 40 lantai tersebut. Ia menilai penyediaan gedung ini mencerminkan komitmen Presiden Prabowo terhadap penguatan peran lembaga umat Islam.

“Masalah penyediaan gedung ini adalah bentuk komitmen Presiden kepada kewibawaan dan perjuangan umat Islam,” ujar Nusron di sela Pengukuhan Pengurus MUI Pusat Periode 2025–2030.

Menurutnya, penggabungan kantor MUI, BAZNAS, BWI, BPKH, Dewan Masjid Indonesia (DMI), dan lembaga keumatan lainnya dalam satu atap akan menciptakan efisiensi beban operasional.

Pesan Simbolis Presiden Prabowo

Gedung 40 lantai di Bundaran HI menjadi simbol konsolidasi ekonomi dan sosial umat Islam, saat Presiden Prabowo tegaskan.

“Di Bundaran HI jangan hanya ada hotel mewah. Jangan hanya ada mal, nanti ada gedung yang akan diperuntukkan lembaga-lembaga umat Islam,” tegas Prabowo.

Tantangan Pelestarian Gedung Bersejarah

Nusron berperan strategis memastikan pembangunan Gedung MUI tetap mematuhi aspek legal dan pelestarian cagar budaya. Hingga kini, belum ada penjelasan resmi mengenai skema pembangunan yang akan berjalan pada bangunan bersejarah tersebut.

(Redaksi)

Back to top button