"7 orang tersebut terlibat dalam penggelapan spare part dan 3 unit kendaraan, dan sudah masuk di laporan kepolisian," katanya.
Ia mengatakan setelah dari kepolisian, pihak perusahaan melakukan audit ulang dan ditemukan tambahan spare part yang hilang dengan nomimal Rp 21 Juta.
"Ada tambahan spare part hilang senilai Rp 21 Juta, dan kelengkapan motor itu hampir 40% hilang setelah audit termasuk alat service," ujarnya.
Arjan menegaskan dengan adanya tindakan ini dibarengi dengan pengumpulan barang bukti penggelapan barang dari 7 karyawan tersebut.
"Barang bukti sudah ada semua," katanya.
"Apakah ada perusahaan yang karyawannya maling tapi kita keluarkan surat keterangan baik? Tidak ada toh," pungkasnya. (advertorial)