64 Ribu Peserta PBI Dinonaktifkan, Dinkes Kaltim Pastikan Layanan Tetap Berjalan

DIKSI.CO – Kebijakan penonaktifan 64.000 peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) oleh Kementerian Sosial pada Februari 2026 dipastikan tidak mengganggu akses layanan kesehatan masyarakat Kalimantan Timur.
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim telah menyiapkan skema khusus agar peserta terdampak tetap memperoleh layanan medis tanpa hambatan.
Kepala Dinkes Kaltim Jaya Mualimin menegaskan Pemprov tak akan membiarkan warga kehilangan hak layanan kesehatan.
Skema Gratispol Jadi Solusi Darurat Kesehatan
Dinkes Kaltim mengaktifkan skema Gratispol sebagai langkah antisipasi untuk menutup kekosongan jaminan kesehatan bagi peserta PBI yang dinonaktifkan. Skema ini memungkinkan pengaktifan kepesertaan secara instan di fasilitas kesehatan.
“Jika ada peserta yang dinonaktifkan dan mendesak membutuhkan layanan kesehatan, status kepesertaan mereka akan langsung kami aktifkan kembali melalui skema Gratispol yang anggarannya sudah disiapkan di tingkat provinsi,” tegas Jaya Mualimin saat ditemui di Samarinda, Senin.
Menurutnya, mekanisme ini dirancang fleksibel dan cepat agar pasien tidak perlu menunggu proses administrasi yang panjang.
Proses Reaktivasi Pusat Dinilai Terlalu Lama
Jaya menjelaskan bahwa jalur reaktivasi PBI JK melalui pemerintah pusat memerlukan waktu yang tidak singkat. Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan risiko kesehatan apabila tidak diantisipasi oleh pemerintah daerah.
“Karena proses reguler ke pusat cukup lama, maka kami siapkan solusi taktis agar warga tidak terlantar ketika membutuhkan layanan kesehatan,” ujarnya.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur pun mengambil peran aktif sebagai bentuk perlindungan sosial bagi masyarakat.
Syarat Utama Warga Ber-KTP Kalimantan Timur
Dinkes Kaltim menegaskan pengaktifan jaminan kesehatan Gratispol hanya berlaku bagi warga ber-KTP Kalimantan Timur.
Sistem pelayanan kesehatan daerah telah disiapkan untuk melakukan verifikasi secara otomatis ketika warga datang berobat, meskipun data rinci 64.000 peserta PBI nonaktif belum diterima secara lengkap.
“Yang penting warga datang berobat, tidak akan kami tolak. Status kepesertaannya akan langsung dialihkan menjadi tanggungan pemerintah daerah,” jelas Jaya.
Dinkes Jamin Tak Ada Penolakan Pasien
Dinkes Kaltim memastikan seluruh fasilitas kesehatan di daerah tetap memberikan pelayanan medis kepada masyarakat tanpa diskriminasi status kepesertaan.
“Masyarakat Kaltim kami imbau untuk tetap tenang dan tidak perlu panik menghadapi kebijakan penonaktifan dari pusat ini karena pemerintah daerah telah menjamin akses kesehatan mereka tetap terbuka,” tutup Jaya.
(Redaksi)
