"Itu 3 program unggulan yang diajukan kepada Wali Kota Samarinda," imbuhnya.
Program pertama tersebut berkaitan dengan kelanjutan relokasi rumah warga yang terdampak oleh proyek Sungai Karang Mumus (SKM).
Program permukiman kumuh atau Kotaku yang akan dibangunnya Rumah Susun Sewa (Rusunawa).
"Program terakhir ialah pemakaman umum dan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU)," urainya.
Disinggung mengenai adanya pembongkaran, Dadang mengusahakan pihaknya menghindari hal tersebut.
"Karena dampak sosial perlu strategi dan dukungan masyarakat. Hal itu menjadi riskan atau beresiko kalau dipaksa," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)