DIKSI.CO, SAMARINDA - Pemkot Samarinda semakin serius dalam menangani isu keberadaan Pertamini yang semakin menjamur di berbagai sudut Kota Tepian.
Untuk mengatasi permasalahan ini, Wali Kota Samarinda Andi Harun kembali menggelar rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Wali Kota di Jalan Balai Kota Samarinda pada Jumat (17/5/2024).
Dalam rapat tersebut, Andi Harun menekankan pentingnya menyusun regulasi yang lebih tegas dan jelas mengenai operasional Pertamini.
"Kita akan rapat lagi minggu depan untuk menyempurnakan semua hal yang berkaitan dengan surat edaran yang sudah kita keluarkan, kemungkinan (surat edaran) akan ditingkatkan menjadi peraturan kepala daerah," ujar Andi Harun, pada Jum'at (17/5/2023).
Andi Harun mengatakan bahwa keputusan itu merupakan langkah serius pemerintah kota untuk memberikan kepastian hukum bagi para pelaku usaha Pertamini.
Ia menyadari bahwa regulasi yang jelas akan membantu para pelaku usaha dalam memahami dan mematuhi aturan yang ditetapkan.