Hal ini dilakukan agar dapat mengendalikan masifnya penyebaran virus asal Wuhan pada klaster perkantoran yang ada di Kota Balikpapan.
"Terutama yang ada kasus Covidnya," katanya.
Pihaknya meminta agar mempedomani dan melaksanakan dengan sungguh-sungguh arahan protokol kesehatan di lingkungan kerja.
Menerapkan sistem kerja WFH 75% dan bertanggung jawab terhadap pelaksanaannya, baik di perusahaan induk maupun di perusahaan kontraktor dan perusahaan sub kontraktor. (tim redaksi Diksi)