Terakhir Rudiansyah sampaikan bahwa KPU tetap meminta masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya di masa penyelenggaraan pemilu di tengah pendemi Covid-19.
"Sehingga, dengan tetap berjalanya tahapan pilkada serentak tahun 2020 ini, maka kami mengimbau agar masyarakat pemilih menggunakan hak pilihnya sesuai TPS dia terdaftar," jelasnya. (tim redaksi Diksi)