Jumat, 22 November 2024

Wagub Hadi Mulyadi Sebut Potensi Pemilih Bisa Menurun pada Pilkada di Pandemi Covid-19, Ketua KPU Kaltim Jelaskan Langkah Pencegahan

Koresponden:
diksi redaksi
Selasa, 22 September 2020 12:48

Ketua KPU Kaltim, Rudiansyah/ Diksi.co

Rudiansyah sampaikan bahwa pihaknya sebagai penyelenggara pemilu, akan lakukan hal terbaik, untuk pencegahan penyebaran virus corona di masa pemilihan umum. 

"Artinya tetap berharap masyarakat pemilih menggunakan hak pilihnya di TPS. Bahwa para pihak,  termasuk penyelenggara mesti menegakkan mekanisme protokol kesehatan di TPS,  sebagai upaya pencegahan," ujarnya. 

Beberapa kebijakan pun dilakukan untuk itu. 

"Hal hal yg telah diambil kebijakan contohnya adalah bahwa jumlah pemilih maksimal dalam satu TPS adalah 500 pemilih. Antrian di dalam TPS juga dikurangi,  sehingga ada pembatasan jumlah yang masuk dalam TPS dalam satu waktu yang diatur sedemikian rupa agar proses pergantian keberadaan pemilih di TPS dapat berjalan lancar dengan antrian diluar TPS, sehingga terhindar kerumuman orang dalam TPS," ujarnya. 

Selain itu ia juga sampaikan bahwa dalam prosesnya, petugas KPPS menggunakan APD minimal masker,  sarung tangan dan face shield. 

"Pemilih diwajibkan menggunakan (APD) minimal masker. Di TPS wajib disediakan fasilitas cuci tangan dan sabun. Sebelum masuk TPS, wajib diukur suhu tubuh. Sehingga akan ada bilik/perlakuan khusus bagi pemilih dgn suhu tubuh diatas normal," ujarnya. 

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews