Sabtu, 23 November 2024

Wagub Hadi Mulyadi Sebut Potensi Pemilih Bisa Menurun pada Pilkada di Pandemi Covid-19, Ketua KPU Kaltim Jelaskan Langkah Pencegahan

Koresponden:
diksi redaksi
Selasa, 22 September 2020 12:48

Ketua KPU Kaltim, Rudiansyah/ Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA - Di salah satu media online di Kaltim, Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi mengatakan potensi turunnya pemilih yang mendatangi TPS sangat memungkinkan.

Kemungkinan beberapa masyarakat enggan datang ke TPS untuk mencoblos dikarenakan tidak ingin terpapar Virus Corona (Covid-19 ).

Hadi Mulyadi menilai jumlah warga yang datang kemungkinan tidak sebesar jika dibandingkan dengan pemilu 2019. Sebab pada Pilkada ini fokus keramaian di TPS tidak sepadat saat Pileg.

Selain itu durasi pencoblosan tidak selama saat pemilu tahun lalu.

"Sangat mungkin itu hal yang harus kita terima sebagai kenyataan, terutama tiga kota masuk zona merah seperti Balikpapan, Samarinda dan Bontang," ucap Hadi Mulyadi

Terkait hal itu, Ketua KPU Kaltim, Rudiansyah beri jawaban. 

Rudiansyah sampaikan bahwa pihaknya sebagai penyelenggara pemilu, akan lakukan hal terbaik, untuk pencegahan penyebaran virus corona di masa pemilihan umum. 

"Artinya tetap berharap masyarakat pemilih menggunakan hak pilihnya di TPS. Bahwa para pihak,  termasuk penyelenggara mesti menegakkan mekanisme protokol kesehatan di TPS,  sebagai upaya pencegahan," ujarnya. 

Beberapa kebijakan pun dilakukan untuk itu. 

"Hal hal yg telah diambil kebijakan contohnya adalah bahwa jumlah pemilih maksimal dalam satu TPS adalah 500 pemilih. Antrian di dalam TPS juga dikurangi,  sehingga ada pembatasan jumlah yang masuk dalam TPS dalam satu waktu yang diatur sedemikian rupa agar proses pergantian keberadaan pemilih di TPS dapat berjalan lancar dengan antrian diluar TPS, sehingga terhindar kerumuman orang dalam TPS," ujarnya. 

Selain itu ia juga sampaikan bahwa dalam prosesnya, petugas KPPS menggunakan APD minimal masker,  sarung tangan dan face shield. 

"Pemilih diwajibkan menggunakan (APD) minimal masker. Di TPS wajib disediakan fasilitas cuci tangan dan sabun. Sebelum masuk TPS, wajib diukur suhu tubuh. Sehingga akan ada bilik/perlakuan khusus bagi pemilih dgn suhu tubuh diatas normal," ujarnya. 

Terakhir Rudiansyah sampaikan bahwa KPU tetap meminta masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya di masa penyelenggaraan pemilu di tengah pendemi Covid-19. 

"Sehingga,  dengan tetap berjalanya tahapan pilkada serentak tahun 2020 ini,  maka kami mengimbau agar masyarakat pemilih menggunakan hak pilihnya sesuai TPS dia terdaftar," jelasnya. (tim redaksi Diksi) 

 

 

 

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews