"Menurutnya asal bukan pengolongan ya tidak masalah manuver, masih aman. Dan mereka pastinya juga koordinasi melalui radio sama kapal lainnya. Ini emang sudah aturannya pelindo seperti itu. Malam tidak ada pengolongan. Untuk menunggu pengolongan mereka menambat di pinggir, seperti itu memang sudah biasa," katanya.
Tongkang pengangkut batu bara yang melintas di sungai Mahakam melakukan pengolongan di lima jembatan. Di antaranya Jembatan Dondang, Jembatan Mahkota, Jembatan Mahakam, Jembatan Mahulu dan Jembatan Kukar. Sementara untuk Kapal Tongkang yang melintas di perairan Mahakam Samarinda diwajibkan proses pandu.
"Untuk pengolongan jembatan wajib dilakukan pemanduan dan penundaan untuk menghindari terjadinya benturan ke jembatan. Selanjutnya pengolongan diatur saat air tenang supaya dia dapat berolah gerak dengan baik sehingga tidak ada tekanan dari hulu," jelasnya.
Selama Sat Polairud Polresta Samarinda masih melakukan pemeriksaan kapal tongkang belum diperbolehkan berangkat.
"Karen ada pemeriksaan lagi dari BBPJN dan PUPR terkait kerusakan jembatan," ucapnya.
Apabila dari hasil pemeriksaan terdapat menyalahi aturan, maka pihaknya akan mengenakan sanksi administratif berupa, surat peringatan, denda administratif, pembekuan izin atau penghentian izin.
"Kita bertahap dulu, pertama selesaikan dulu masalah ganti ruginya dulu. Kalau terkait sanksi lainnya masih ditangani Polair. Ini dilakukan Supaya tidak berbenturan dengan instansi lain," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)