Minggu, 19 Mei 2024

Usai Ditabraknya Jembatan Mahakam, Polairud Samarinda Periksa Dua ABK Tugboat 

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Selasa, 31 Agustus 2021 12:11

FOTO : Jajaran Sat Polairud Polresta Samarinda saat melakukan penyelidikan di atas tugboat pasca tabrakan di Jembatan Mahakam/Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA - Pasca kembali tertabraknya Jembatan Mahakam oleh kapal tagbout batubara, Senin (30/8/2021) kemarin, hingga saat ini pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan.

Seperti diketahui, kasus ini tengah ditangani oleh Sat Polairud Polresta Samarinda. Pasca insiden tersebut, Sat Polairud Polresta Samarinda selain melakukan penahanan kapal tongkang, pihaknya juga langsung melakukan pemeriksaan terhadap dua awak kapal. Kedua orang yang dimintai keterangannya itu ialah MI (35) selaku kapten dan YM (39) sebagai Kepala Kamar Mesin (KKM). 

"Baru dua itu. Rencananya hari ini kami meminta keterangan dari pihak agent atau perwakilan kapal, yang rencananya akan datang langsung dari Jakarta," ungkap Kasat Polairud Polresta Samarinda AKP Iwan Pamuji dikonfirmasi Selasa (31/8/2021).

Lanjut Iwan menyampaikan hasil dari pemeriksaan kedua awak kapal tersebut. Dikatakan bahwa Insiden tongkang menabrak Jembatan Mahakam itu terjadi sekitar pukul 06.30 Wita.

Ditegaskannya, saat itu belum memasuki waktu pengolongan. Sehingga Tugboat Intan Kelana 13 dan Tongkang JKM Mahakam 2, berencana hendak tambat sambil menunggu waktu pengolongan pada pukul 07.00 Wita.

"Saat itu belum masuk jadwal untuk pengolongan. Saat itu niat mereka bukan melakukan pengolongan tapi berencana untuk bersandar atau tambat dulu," terang perwira polisi berpangkat tiga balok emas itu.

Rencananya tugboat dan tongkang hendak tambat di belakang big mal. Namun disaat kapal tugboat hendak melakukan manuver ke kiri, tiba-tiba mesin bagian kanan mendadak mati. 

"Ternyata tali gas mesin putus. Kondisi tongkang melawan arus dan hanyut saat melakukan manuver atau haluan ke kiri," jelasnya.

Keterangan yang disampaikan kedua awak kapal tersebut, sesuai dengan hasil pemeriksaan Sat Polairud Polresta Samarinda di kapal Tugboat yang menarik Tongkang.

"Setelah kita cek kemarin, memang pada tali gas mesin itu putus. Sehingga tongkang larut dan melintang. Saat mesin mati itu juga lalu terjadi hentakan dari tali tongkang hingga putus," sambungnya.

Saat tali putus inilah tongkang kemudian semakin tidak terkendali terbawa arus. Kapal tugboat sempat mengejar tongkang untuk di tarik kembali. Namun dikarenakan mesin bagian kanan mati, penarikan tongkat oleh tugboat jadi tidak maksimal.

"Kapal terus hanyut dalam keadaan melintang dan menghantam jembatan," bebernya.

Tongkang yang tak bisa dikendalikan kemudian menabrak bagian pilar. Menyebabkan abutmen atau substruktur yang berada di ujung bentang Jembatan Mahakam sampai pecah. 

"Puingnya jatuh ke dalam tongkang, itu ada kami amankan," ucapnya. 

Iwan menambahkan, pasca tongkang batu bara menabrak Jembatan Mahakam, Sat Polairud Polresta Samarinda bersama pihak BBPJN mendatangi jembatan melakukan pengecakan pada bagian yang tertabrak. 

Disampaikannya lebih lanjut, bahwa tongkang tersebut disebutnya sekitar 300 feet dengan muatan batu bara 7.600 ton. Saat ini pihaknya masih menunggu hasil investigasi pihak BBPJN Wilayah II Kaltimtara.

"Saat benturan itu tongkang juga mengalami kerusakan, penyangga besi patah dan bagian bawah penyangga penyok," ucapnya.

Tindakan pihaknya saat ini, selain memeriksa awak kapal, juga telah mengamankan tongkang. 

"Saat ini kami hanya mengamankan semantara kapalnya berada di seberang big mal,"

Disampaikannya lebih lanjut, bahwa tongkang batu bara itu berangkat dari Jembayan, Kutai Kartanegara. Menurutnya kapal tongkang berencana tambat di sekitar itu sebelum melakukan pengolongan bukan jadi masalah.

"Menurutnya asal bukan pengolongan ya tidak masalah manuver, masih aman. Dan mereka pastinya juga koordinasi melalui radio sama kapal lainnya. Ini emang sudah aturannya pelindo seperti itu. Malam tidak ada pengolongan. Untuk menunggu pengolongan mereka menambat di pinggir, seperti itu memang sudah biasa," katanya.

Tongkang pengangkut batu bara yang melintas di sungai Mahakam melakukan pengolongan di lima jembatan. Di antaranya Jembatan Dondang, Jembatan Mahkota, Jembatan Mahakam, Jembatan Mahulu dan Jembatan Kukar. Sementara untuk Kapal Tongkang yang melintas di perairan Mahakam Samarinda diwajibkan proses pandu. 

"Untuk pengolongan jembatan wajib dilakukan pemanduan dan penundaan untuk menghindari terjadinya benturan ke jembatan. Selanjutnya pengolongan diatur saat air tenang supaya dia dapat berolah gerak dengan baik sehingga tidak ada tekanan dari hulu," jelasnya.

Selama Sat Polairud Polresta Samarinda masih melakukan pemeriksaan kapal tongkang belum diperbolehkan berangkat. 

"Karen ada pemeriksaan lagi dari BBPJN dan PUPR terkait kerusakan jembatan," ucapnya.

Apabila dari hasil pemeriksaan terdapat menyalahi aturan, maka pihaknya akan mengenakan sanksi administratif berupa, surat peringatan, denda administratif, pembekuan izin atau penghentian izin.

"Kita bertahap dulu, pertama selesaikan dulu masalah ganti ruginya dulu. Kalau terkait sanksi lainnya masih ditangani Polair. Ini dilakukan Supaya tidak berbenturan dengan instansi lain," pungkasnya. (tim redaksi Diksi) 

 

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews