Hukum & Kriminal

Ungkap Kasus Perdagangan Burung Enggang, Pemasok Satwa Dilindungi Diburu Aparat

DIKSI.CO, SAMARINDA – Pemasok hewan/ satwa dilindungi mulai ditelusuri aparat terkait. 

Pengungkapan jual beli satwa dilindung yang berhasil diungkap oleh tim SPORC Brigade Enggang Balai Gakkum, LHK Kalimantan bersama Polisi Kehutanan Balai KSDA Kalimantan Timur, saat ini mulai bergerak menelusuri pemasok hewan-hewan eksotik tersebut. 

Sebelumnya, Balai Gakkum beserta jajaran terkait berhasil mengungkap penjual 167 buru cucak hijau (Chloropsis sonerati), lima ekor burung Enggang atau Julang Jambul Hitam (Rhabdotorrhinus corrugatus) dan satu ekor Burung Elang Ikan Kepala Kelabu (Ichthyophaga ichthyaetus) pada sepekan terakhir. 

Diungkapkan Kepala Seksi Wilayah II Samarinda Balai Gakkum KLHK Kalimantan, Annur Rahim, Kamis (11/6/2020) siang tadi melalui telpon selulernya, meski pihaknya pasti akan melakukan penelusuran para pemasok satwa dilindungi itu, namun tidak semuanya akan bisa dikenakan dengan jeratan hukum. 

“Di hulu, mungkin ada faktor ketidaktahuan dari masyarakat terkait satwa dilindungi. Berbeda halnya kalau sudah ada oknum yang memang bermain. Itu akan kita sikat. Tapi kalau masyarakat akan kita cegah,” beber Annur. 

Lanjut Annur, selain fokus penyelidikan kepada pemasok, pihaknya juga akan menggencarkan upaya sosialisasi kepada masyarakat lokal setempat.

Seperti di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) yang menjadi habitat penjualan burung enggang. 

“Pertama kami akan melakukan sosialisasi agar menumbuhkan kesadaran masyarakat. Dan kita juga sudah minta ke BKSDA untuk melakukan hal tersebut,” imbuhnya. 

Selain itu, para pembeli satwa dilindungi ini juga akan diselidiki lebih lanjut oleh pihak berwenang. Jika pembeli terbukti sebagai penampung maka jerat hukum tentu juga dibisa diberikan kepada mereka. Sedangkan untuk perdagangan internasional, yang mana burung enggan biasa menjadi sasarannya, nanti akan ditindaklanjuti melalui pelacakan cyber crime. 

“Yang kami mau putus ini adalah peredaran. Mana kala di hulu tidak selesai, maka korban akan semakin banyak dari perdagangan satwa ini,” jelasnya. 

Meski demikian, menurut Annur, hasil penyelidikan sementara diketahui kalau penjual burung enggan, elang dan cucak hijau ini masih secara lokalan daerah.

“Kami masih mendalami semua dugaannya. Karena pengungkapan kasus TSL (tumbuhan dan satwa liar) ini pasti membutuhkan waktu,” pungkasnya. (tim redaksi Diksi) 

 

Show More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top button
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com