Sabtu, 23 November 2024

Tiba di Balikpapan, Pendatang Ditetapkan Status ODP

Koresponden:
Ainun Amelia
Senin, 17 Mei 2021 11:35

Tim Satgas Covid-19 Kota Balikpapan saat melakukan pers rilis/Diksi.co

Selama berstatus ODP, pendatang wajib tetap melakukan karantina di rumah, dan terus dipantau oleh Satgas PPKM Mikro Tingkat RT. 

"Maka selama itu kita tetapkan statusnya sebagai ODP. Pemantuaannya kita serahkan ke PPKM Mikro," lanjutnya. 

Pendatang pun wajib menunjukkan hasil rapid antigen kepada Satgas PPKM Mikro Tingkat  RT. 

Jika tidak dapat menunjukkan hasil rapid antigen maka RT setempat akan memberi surat pengantar untuk di lakukan rapid test antigen gratis di Puskesmas untuk pendatang tersebut. (tim redaksi Diksi)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews