Sabtu, 23 November 2024

Terungkapnya Bisnis Lendir di Kutim di Tengah Pandemi, Kasat Reskrim: Ada Jaringan Prostitusi yang Jauh Lebih Besar

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Selasa, 5 Mei 2020 7:27

ER (tengah) sesaat diamankan polisi lantaran terlibat bisnis prostitusi pada Minggu (3/5/2020) malam./HO

"Biasa langganannya itu pakai mobil pelat merah, tapi tersangka tidak mengetahui namanya hanya ingat wajahnya," kata Ferry.

Kasus itu pun ditegaskan Ferry belum selesai. Polisi masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap jaringan yang lebih besar.

"Kami jerat Pasal 296 KUHP jo 506 KUH Pidana," tegasnya.

Selain itu, pengungkapan ini juga disebutkan Ferry sebagai bentuk upaya pencegahan Covid-19 yang kian masif. Terlebih mengingat kalau di wilayah Kutim telah terjadi transmisi lokal wabah pandemi.

Kejadian ini pun membuat Ferry tak abis fikir, saat semua sedang sibuk melakukan physical distancing, namun para pelanggan maupun penjual nafsu dunia itu justru asyik melancarkan birahinya.

"Ini juga merupakan upaya dari kami untuk memutus mata rantai pandemi. Sementara kami baru menetapkan satu tersangka dan masih terus dikembangkan," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)

Saefuddin Zuhri/Diksi.co

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews