Sementara itu, Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB Mohammad Averrouce mengatakan ada penyesuaian pemindahan ASN ke IKN.
Hal tersebut, kata dia, tak lepas dari perubahan organisasi dalam KMP.
"Penataan organisasi ini berpengaruh pada tugas dan fungsi organisasi, pengisian pejabat, ASN yang sebelumnya ditunjuk ternyata pindah organisasi, dll. Saat ini masing-masing K/L dalam proses konsolidasi internal," ujar Averrouce dikutip dari CNNIndonesia.
Sebelumnya, para abdi negara ditargetkan beralih ke kantor ke IKN pada April 2025, setelah Lebaran tahun depan.
Namun kini resmi ditunda hingga waktu yang belum ditentukan. (*)