Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur (Kaltim) berhasil memulihkan kerugian negara hingga Rp 2,5 miliar.
SelengkapnyaKasus korupsi di Perusda Bara Kaltim Sejahtera (BKS) kembali memakan korban.
SelengkapnyaDirektur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Abdul Qohar, mengungkapkan bahwa kerugian negara mencapai Rp197 triliun.
SelengkapnyaPenyidik Tindak Pidana Khusus Kejati Kaltim terus mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di tubuh Perusahaan Daerah (Perusda) Pertambangan Bara Kaltim (BKS).
SelengkapnyaPenyidik Korps Adhyaksa menggeledah kantor Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
SelengkapnyaJaksa Agung Republik Indonesia, Sanitiar Burhanuddin, terus memperlihatkan komitmennya untuk memberantas korupsi di seluruh wilayah Indonesia.
SelengkapnyaKorps Beskal telah merilis satu orang tersangka, namun penyidikan dipastikan masih akan terus berlanjut, sebab kemungkinan pelaku yang akan bertambah.
SelengkapnyaKejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur (Kaltim) resmi mengumumkan eksekusi penahanan satu tersangka, pada Selasa (4/2/2025).
Selengkapnya