Peristiwa tersebut terjadi berulang-ulang sampai pelaku lupa berapa kali melakukan penganiayaan terhadap korban.
“Saat kita periksa pelaku itu sampai lupa berapa kali melakukan penganiayaan kepada anak tirinya,” terangnya.
Selama berbulan-bulan menganiaya korban, puncaknya pun terjadi pada Sabtu (21/1/2023) kemarin.
JN memukul bagian mulut korban yang belum sembuh hingga robek permanen.
“Setelah (menganiaya hingga mulut korban sobek) keesokan harinya pelaku menjahit sendiri mulut korban. Menggunakan benang biasa (benang pakaian) dan menutup mulut korban pakai plaster,” tambahnya.
Akibat tidak di rawat dengan baik, mulut RN akhirnya cacat permen. Selian mulut robek, di tubuh korban terdapat banyak luka memar, dan bocah malang itu juga mengalami luka patah tulang sebelah kiri.
Peristiwa itu terungkap usai ketua RT dan warga curiga dengan tubuh korban yang penuh luka. Atas kejadian itu warga melaporkannya ke aktifis PPA dan dilanjutkan ke pihak berwajib pada Rabu (25/1/2023).