Walhasil, S harus berhadapan dengan petugas dari Satreskrim Polres Kukar. Kepada polisi, S mengaku sedikitnya perbuatan cabul telah dia lakukan empat kali saat sang istri sedang tidak berada di rumah.
SelengkapnyaNahas nasib yang dialami bocah 8 tahun berinisial AL di Kecamatan Kembang Janggut, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
SelengkapnyaSungguh tega perbuatan JN (32) kepada anak tirinya, RN (5) hingga mengalami sumbing dan patah tulang.
SelengkapnyaTindak amoral seperti menjadi penyakit masyarakat yang sulit diberantas. Meski pihak terkait dari pemerintah dan kepolisian terus mengedukasi dan melakukan penindakan, namun perbuatan asusial di dalam
SelengkapnyaSosok ayah yang seharusnya menjadi pelindung dan pengayom bagi anak-anaknya tak dirasakan Bunga -bukan nama sebenarnya-.
SelengkapnyaLagi, kasus asusila anak di bawah umur kembali terjadi di Kota Tepian. Sehari sebelumnya, jajaran Unit PPA Satreskrim Polresta Samarinda berhasil mengungkap kasus perdagangan dan persetubuhan anak di
Selengkapnya