DIKSI.CO, SAMARINDA - Sungguh tega perbuatan JN (32) kepada anak tirinya, RN (5) hingga mengalami sumbing dan patah tulang.
JN yang merupakan warga Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) ini membuat sumbing anaknya karena telah melakukan penganiayaan hingga si bibir si bocah sobek dan dijahitnya sendiri.
Hal itu dilakukan JN karena takut aksi penganiayaan yang dilakukannya sampai ketahuan oleh warga sekitar.
Oleh sebab itu, berbekal alat seadanya, JN pun menjahit mulut RN yang robet akibat penganiayaan yang dilakukannya.
Namun sebaik-baiknya JN berusaha menutupi, aksi sadisnya pun akhirnya terungkap dan kini dirinya harus menanggung buah perbuatannya di dalam sel tahanan polisi.
“Iya, jadi korban (RN) ini menderita luka sobek di ujung bibir hingga ke bawah hidungnya akibat dipukul (aniaya) pelaku (JN),” jelas Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Sungai Kunjang, Kompol Made Anwara Sabtu (4/2/2023).
Lanjut dijelaskannya, bocah malang itu mulai mengalami penyiksaan dari ayah tirinya sejak Maret 2022 kemarin.