Jumat, 15 November 2024

Tantangan Penarikan Retribusi di GOR Sempaja: Kurangnya Partisipasi Masyarakat

Koresponden:
Alamin
Selasa, 29 Oktober 2024 21:16

Kasubag Tata Usaha UPTD Pengelolahan Sarana dan Prasarana Olahraga Dispora Kaltim, Armen Ardianto/Ist

DIKSI.CO, SAMARINDA - Kasubag Tata Usaha UPTD Pengelolahan Sarana dan Prasarana Olahraga Dispora Kaltim, Armen Ardianto, menyatakan, minimnya partisipasi masyarakat dinilai masih menjadi kendala penerapan kebijakan penarikan retribusi di Area Gor Sempaja.

"Kami telah berupaya menegakkan aturan tersebut namun sejauh ini kebijakan tersebut masih menjadi pro dan kontra di kalangan masyarakat," katanya, Selasa (29/10/24).

"Sejauh ini penarikan retribusi itu sudah kita terapkan di Stadion Palaran. Namun untuk di Stadion Gor Sempaja masih belum kita terapkan karena masih minimnya partisipasi masyarakat," tambahnya.

Armen mengungkapkan, sejatinya perawatan dan pengelolahan sarana-prasana di kawasan GOR Sempaja juga memerlukan biaya yang cukup ekstra. Penerapan kebijakan tersebut sebenarnya pernah diberlakukan sebelum masa pandemi Covid 19.

"Bangunan ini semuanya kita butuh biaya ekstra mulai dari biaya listrik, air, tukang kebersihan, dan pemeliharaan. Sehingga semuanya itu butuh pajak dan retribusi dari masyarakat,"

"Padahal uang retribusi yang masuk ke kas kami itu akan dikembalikan untuk peningkatan sarana dan prasarana," sambungnya.

Diketahui, Sejak perda No.1 tahun 2024 disahkan oleh DPRD Kaltim, sejauh ini pihak Dispora kaltim belum memberlakukan kebijakan penarikan retribusi di Kawasan GOR Sempaja.

"Padahal kurang lebih 9 bulan perda tersebut sudah disahkan, tetapi tidak berjalan soalnya partisipasi masyarakat yang kurang," pungkasnya. (adv)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews