Sabtu, 23 November 2024

Tanggapi SKB 2 Menteri, Sabani: APBD Turun Separuh, Pembangunan Pasti Terdampak

Koresponden:
Er Riyadi
Selasa, 14 April 2020 7:28

Muhammad Sabani, Plt Sekprov Kaltim, dikonfirmasi Selasa (14/4/2020)/Diksi.co

Pihak pemprov juga diminta untuk membuat laporan hasil penyesuaian dan pemotongan anggaran ke Kementerian Dalam Negeri RI.

"Kan kami baru terima suratnya, belum tahu proyek mana saja yang kena. Karena kan 50 persen, itu kan banyak dari belanja berapa dipotong separo. sedang dihitung ulang. kami diberi waktu 2 pekan untuk penyesuaian dan pemotongan. setelah itu dilaksanakan dan dilapor ke Kemendagri," pungkasnya.

Diketahui, Pemprov Kaltim diminta menyampaikan hasil penyesuaian APBD itu kepada menteri Dalam Negeri RI dengan jangka waktu paling lambat 2 minggu setelah keputusan bersama itu dibuat.

Jika dalam prosesnya pemda tak bisa ataupun belum menyampaikan laporan hasil penyesuaian APBD, maka pusat akan menunda penyaluran dana alokasi umum (DAU) dan atau dana bagi hasil (DBH). (tim redaksi Diksi)

Saefuddin Zuhri/Diksi.co

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews