Tidak ingin terjadi longsoran lagi, Dinas PUPR Kaltim telah mengalokasikan dana Rp 8 miliar, untuk pembangunan konstruksi dinding penahan tanah.
Aji Firnanda membangunan dinding penahan tanah tersebut membutuhkan waktu 6 bulan konstruksi.
"Kami sudah alokasikan bangunan permanen dinding beton atau diturap berupa dinding penahan tanah. Saat ini dalam proses lelang sudah mulai. Anggaran sudah ada sekitar Rp 8 miliar," tegasnya.
Meski dinding penahan tanah akan dibangun dengan biaya miliaran rupiah, rupanya konstruksi tersebut bukan jaminan bisa berkelanjutan menahan tahan longsor dari lereng gunung tepat berada di samping badan jalan.
Dirinya mengungkap, dengan kondisi tanah yang begitu labil, bila seluruh tanah gembur di atas turun. Tidak menutup kemungkinan akan melimpas di atas dinding beton atau bisa tidak kuat menahan beban tanah yang longsor.
"Makanya perlu antisipasi penanganan di atas, jangan sampai ada air yang mengalir ke lokasi longsoran. Jalur air harus dipotong di atas perbukitan itu," imbuhnya.
"Karena itu lahan warga, bukan pemerintah, seharusnya warga pemilik tanah bisa melakukan lengerjaan dari atas, dibantu Camat dan Lurah setempat," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)