DIKSI.CO, SAMARINDA - Sri Mulyani Indrawati, Menteri Keuangan RI, melakukan realokasi dan refocusing anggaran belanja kementerian dan lembaga, serta transfer daerah dan dana desa.
Hal itu dilakukan guna memperkuat penanganan pandemi di daerah seperti percepatan vaksinasi dan penebalan PPKM.
Pada tahap pertama, realokasi dilakukam pada transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) sebesar Rp15 triliun.
Selanjutnya realokasi juga dilakukan pada Juli 2021, TKDD direalokasi sebesar Rp 5 triliun.
Pada akhirnya, kebijakan realokasi TKDD inipun berdampak ke daerah. Termasuk Kaltim, yang mengandalkan dana bagi hasil (DBH) sebagai salah satu penerimaan utama.
Diungkapkan Muhammad Sabani, Sekretaris Provinsi Kaltim, Bumi Mulawarman diprediksi mengalami defisit hingga Rp1 triliun.
Hal itu juga diperparah dengan menurunnya pendapatan asli daerah dari penerimaan sektor pajak dan non pajak, sebesar Rp365 miliar.
Dampaknya, APBD Kaltim pun dipresiksi turun di APBD Perubahan, yang sebelumnya diketok pada APBD murni sebesar Rp11,61 trilun.