Senin, 29 April 2024

Tak Masuk Daftar Pusat Boleh Lakukan Pelonggaran, Kadinkes Samarinda: Kami Terapkan Relaksasi Bukan New Normal

Koresponden:
Er Riyadi
Minggu, 31 Mei 2020 11:24

Ismed Kusasih, Plt Kepala Dinas Kesehatan Samarinda./IST

Sementara itu, Andi Muhammad Ishak, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, menyebut Kaltim secara umum belum memenuhi syarat untuk memasuki tahap New normal karena Rt masih di atas 1, kecuali Mahakam Ulu, karena tidak ada kasus konfirm di Jantung Borneo itu.

"Sementara di daerah lain, termasuk Samarinda masih ada penambahan kasus, meski sudah ada penurunan tapi masih berpotensi terjadi penambahan kasus," ungkap Andi.

Perlu analisa lebih dalam oleh Pemkot Samarinda, bila berencana melakukan relaksasi fase pertama.

"Mungkin secara epidemiologi memenuhi, tapi perlu analisis lebih mendalam terhadap aspek sistem kesehatan yg ada di Samarinda, seperti ketersediaan sarana-prasarana fasyankes dan SDM kesehatan dan kemampuan surveilan untuk mengantisipasi terjadinya peningkatan kasus setelah relaksasi dilakukan," tutupnya. (tim redaksi Diksi)

Saefuddin Zuhri/Diksi.co

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews