Minggu, 5 Mei 2024

Suntik Vaksin Saat Ramadan Tidak Membatalkan Puasa, MUI dan Muhammadiyah Minta Warga Tidak Khawatir

Koresponden:
Er Riyadi
Kamis, 31 Maret 2022 9:59

Ilustrasi Isran Noor, Gubernur Kaltim saat menerima suntikan vaksin/ Diksi.co

Menurut Suyatman, hal yang membatalkan puasa adalah memasukan obat-obatan dengan mulut.

"Saya setuju dengan MUI, karena yang membatalkan puasa kalau memasukan, obat atau makanan dan minuman ke tubuh melalui mulut," ungkapnya.

"Vaksin sama dengan suntik biasa, tentu sama sekali tidak membatalkan puasanya," imbuhnya.

Untuk itu, dirinya meminta warga agar tidak perlu khawatir terkait menerima dosis vaksinasi.

"Masyarakat tidak perlu khawatir. Islam tidak mempersulit. Silahkan vaksin," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews