Senin, 6 Mei 2024

Suntik Vaksin Saat Ramadan Tidak Membatalkan Puasa, MUI dan Muhammadiyah Minta Warga Tidak Khawatir

Koresponden:
Er Riyadi
Kamis, 31 Maret 2022 9:59

Ilustrasi Isran Noor, Gubernur Kaltim saat menerima suntikan vaksin/ Diksi.co

Karena vaksin tidak masuk melalui rongga yang bisa membatalkan ibadah puasa.

Serta kebutuhan menjaga kesehatan fisik atau tubuh dari serangan penyakit.

"Karena jalur masuknya (vaksin) ke tubuh, tidak melalui jalur yang membatalkan," paparnya.

"Kalau suntik tidak membatalkan," lanjutnya.

Berbeda ketika memasukkan obat melalui rongga yang dapat membatalkan puasa. Seperti misalnya meminum obat, maka hal itu membatalkan puasa.

"Kalau minum obat batal, karena lewat jalur yang membatalkan," tegasnya.

Hal senada juga disampaikan, Suyatman, Ketua PW Muhammadiyah Kaltim.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews