Karena vaksin tidak masuk melalui rongga yang bisa membatalkan ibadah puasa.
Serta kebutuhan menjaga kesehatan fisik atau tubuh dari serangan penyakit.
"Karena jalur masuknya (vaksin) ke tubuh, tidak melalui jalur yang membatalkan," paparnya.
"Kalau suntik tidak membatalkan," lanjutnya.
Berbeda ketika memasukkan obat melalui rongga yang dapat membatalkan puasa. Seperti misalnya meminum obat, maka hal itu membatalkan puasa.
"Kalau minum obat batal, karena lewat jalur yang membatalkan," tegasnya.
Hal senada juga disampaikan, Suyatman, Ketua PW Muhammadiyah Kaltim.