Jumat, 13 September 2024

Singgung soal Tunjangan Naik 50 Persen, Ganjar Desak KPU Segera Revisi PKPU

Koresponden:
Alamin
Rabu, 21 Agustus 2024 13:10

Ini 3 Tokoh yang Diusulkan Gubernur Ganjar Pranowo Jadi Pahlawan Nasional / tempo.co

DIKSI.CO - Politisi Partai PDIPGanjar Pranowo singgung soal tunjungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang naik 50 persen.

Ia menilai dengan kenaikan tunjangan itu, maka KPU harus bekerja lebih luar biasa lagi.

Untuk itu, Ganjar Pranowo mendesak KPU segera merevisi Peraturan KPU (PKPU) terkait ketentuan pencalonan Pilkada mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

"PKPU nya segera dibuat, KPU sudah mendapatkan tunjangan to, sudah naik 50 persen, wah pasti ini kerjanya jauh luar biasa. Kalau perlu malam ini rapat, begitu ya. Suratnya disampaikan kepada pemerintah, kepada DPR agar kemudian PKPU-nya diulang, " ujar Ganjar, Selasa (20/8/2024).

Bukan cuma PKPU, Ganjar juga berharap KPU nanti juga bisa bersikap profesional dan adil mengawal Pilkada Serentak 2024.

"Karena sekali lagi, tunjangannya udah naik lho," ucapnya.

Diketahui, MK sudah mengabulkan gugatan perkara Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora.

Dalam putusannya, hakim konstitusi menilai Pasal 40 Ayat (3) UU Pilkada inkonstitusional.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews