Sabtu, 23 November 2024

Sidang Balita Yusuf Kembali Ditunda, TRC Pelindung Anak Beri Respon

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Kamis, 16 Juli 2020 12:26

Naumi Supriadi selaku Koordinator Nasional (Kornas) Tim Reaksi Cepat Pelindung Anak (TRC PA)/Diksi.co

"Karena Kapolda tahun 2015 pada saat itu turun langsung dalam waktu dua minggu langsung dapat menemukan mayat (Angelina)," cetusnya.

Naumi menyebut, penanganan kasus meninggalnya mendiang Yusuf sangat lambat.

Ia bahkan menaruh kekecewaan kepada kepolisian setempat, yang justru menuding TRC PA dianggap mengganggu proses penyelidikan kasus mendiang Yusuf dikala itu.

"Kalau kasus ananda Yusuf dengan hilangnya, agak sedikit lambat (kinerjanya) saya bilang. Saya tidak mengurangi rasa hormat saya kepada teman sahabat polisi bekerja. Tapi karena banyak indikasi praduga ini itu, terus merasa TRC PA disini mengganggu penyidikan," kata Naumi.

"Sebenarnya tidak akan terganggu penyidikan itu, kalau mereka menerima kalau TRC PA itu adalah mitra mereka. Karena dibalik itu kami ikut mengungkap fakta. Orang yang menyembunyikan fakta pasti merasa bahwa TRC PA adalah penganggu," lanjutnya.

Dengan tegas Naumi mengatakan bahwa kasus Balita Yusuf bukanlah murni unsur kelalaian. Ia menduga ada fakta yang berusaha ditutupi dalam penanganan kasus tersebut. 

"Saya yakin, kasus ananda Yusuf bukan unsur kelalaian. Ini ibunya (Melisari) dia yang mengandung anaknya sembilan bulan, tidak yakin anaknya kecelakaan," ungkapnya.

Kendati demikian, ia mengaku tetap menghargai penanganan yang sudah berlangsung. Kini kasus balita Yusuf masih berproses di persidangan. Kendati demikian ia berharap, agar dalam putusan majelis hakim nantinya, agar Peninjauan Kembali (PK) pengungkapan penyebab meninggalnya Balita Yusuf.

"Tetap menghargai keputusan, tapi saya berharap ada yang mengambil banding. Sehingga bisa PK atau peninjauan kembali. Cuma memang harus bekerja keras kita. Karena tidak mungkin makam Yusuf dibongkar lagi. Jadi berharap ada saksi baru yang ingin bersaksi," ucapnya.

"Dalam Intuisi saya, kasus pembunuhan  Angelina sedikit mirip. Kasus Yusuf ini seperti ada yang disembunyikan dan ada yang tidak jujur. Makanya kalau sampai PK saya berharap ada pisikolog yang menurunkan tes uji kebohongan. Karena masih janggal diinsting saya," ujarnya lagi. 

Dengan kembali ditundanya sidang kasus kelalaian hingga menyebabkan hilangnya nyawa balita Yusuf tersebut, Naumi menganggap bahwa PN Samarinda tidak serius menangani kasus anak.

"Penundaan lima kali, ini tidak benar. Ngga boleh. Ngga santun caranya. Mereka digaji dengan uang pajak kita juga. Jadi tidak boleh seperti ini. Seperti tidak serius menangani kasus anak disini. Ketidak seriusan pejabat negeri ini, jadinya ya seperti ini. Jadi janganlah meremehkan kasus anak," pungkasnya. (tim redaksi Diksi) 

 

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews