Sabtu, 23 November 2024

Sidang Balita Yusuf Kembali Ditunda, TRC Pelindung Anak Beri Respon

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Kamis, 16 Juli 2020 12:26

Naumi Supriadi selaku Koordinator Nasional (Kornas) Tim Reaksi Cepat Pelindung Anak (TRC PA)/Diksi.co

Sementara itu, kekecewaan tidak hanya dirasa oleh keluarga. Ialah Naumi Supriadi selaku Koordinator Nasional (Kornas) Tim Reaksi Cepat Pelindung Anak (TRC PA) yang kali ini datang untuk mendengarkan keputusan langsung dari majelis hakim PN Samarinda.

Naumi sapaan karibnya, mengaku kecewa dengan putusan majelis hakim yang untuk kesekian kalinya menunda 

"Ditunda dengan alasan bahwa mereka belum bermusyawarah untuk keputusan," ungkapnya kepada saat dijumpai di PN Samarinda.

Dengan kembali ditundanya sidang kasus balita Yusuf, menurutnya justru dapat memberikan citra buruk bagi PN Samarinda. 

"Mestinya tidak usah jadwalkan. Kita sudah menunggu cukup lama, ini jadi citra buruk juga buat pengadilan di sini. Ini bisa dilaporkan ke pusat dengan cara kinerja seperti ini," ucapnya.

Dalam kesempatan itu pula, Naumi menaruh harapan agar kasus Balita Yusuf mendapatkan keadilan setinggi-tingginya di mata hukum.

Naumi menyampaikan keyakinannya bahwa penyebab mendiang Yusuf ditemukan meninggal dunia setelah hilang selama dua pekan lamanya bukanlah murni kecelakaan ataupun kelalaian.

"Walaupun hasil otopsi tim forensik menyatakan bahwa tidak ada kekerasan ditemukan pada ananda Yusuf, itu hak beliau-beliau di sana penegak hukum. Namun intuisi saya tidak pernah salah," imbuhnya.

Nama Naumi Supriadi memang tak asing terdengar ditelinga masyarakat. Pada tahun 2015, ia mendampingi kasus anak perempuan bernama Anggelina di Bali.

Atas kegigihannya, ia dapat mengungkap fakta bahwa, hilangnya Angelina kala itu merupakan kasus pembunuhan. Jasad Angelina pun berhasil ditemukan di kandang ayam saat itu oleh kepolisian Polda Bali.

Menurutnya, kasus yang menimpa anak dari pasangan Bambang Sulistyo dan Melisari itu hampir serupa dengan kasus mendiang Angelina.

Namun ia menegaskan, bahwa bedanya penanganan dan pengungkapan kasus yang ditangani oleh Polda Bali sangat cepat.

Karena kinerja kepolisian di sana sangat antusias menanggapi kasus anak.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews