Senin, 20 Mei 2024

Seorang Pria Palestina Divonis Seumur Hidup karena Tewaskan 2 Tentara Israel dan 1 Bayi

Koresponden:
diksi redaksi
Kamis, 25 Juni 2020 9:18

Ilustrasi / kedaipena.com

Barghouti juga diperintahkan untuk membayar "jutaan shekel (mata uang Israel) sebagai kompensasi kepada yang terluka dan keluarga mereka yang terbunuh," demikian pernyataan militer itu.

Hukuman seumur hidup di pengadilan militer Israel adalah 25 tahun penjara.

Saudara laki-laki Barghouti, Salah, yang juga dicurigai ikut serta dalam serangan Ofra, terbunuh ketika pasukan keamanan Israel berusaha menangkapnya dalam serangan 12 Desember 2018.

Pasukan Israel menghancurkan kedua rumah mereka di desa Kobar, utara kota Ramallah Tepi Barat, tahun lalu. (*)

 

Artikel ini telah tayang di detik.com dengan judul "Tewaskan 2 Tentara Israel dan Bayi, Pria Palestina Dibui Seumur Hidup", https://news.detik.com/internasional/d-5067910/tewaskan-2-tentara-israel-dan-bayi-pria-palestina-dibui-seumur-hidup?single=1

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews