Jumat, 1 November 2024

Sekda Isi Kekosongan Kepala Daerah, Jadi Plh Hingga Kepala Daerah Terpilih Dilantik

Koresponden:
Er Riyadi
Selasa, 16 Februari 2021 10:54

Muhammad Sabani, Sekprov Kaltim

Bila merujuk pada SK Kemendagri, hanya 4 daerah yang akan diisi oleh Plh, pasalnya Kutim dan Kukar masih mengikuti proses sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).

Meski begitu, Pemprov Kaltim menugaskan 6 daerah tersebut diisi Plh. Hal tersebut disampaikan Muhammad Sabani, Sekprov Kaltim.

"Kami siapkan juga untuk 6 daerah tersebut," ungkap Sabani, Selasa (16/2/2021).

Ditugaskannya Plh memimpin sementara di 6 daerah tersebut, lantaran Kukar telah mendapat putusan hasil MK. Sementara Kutim, akan putusan MK pada Selasa (16/2/2021) hari ini. (tim redaksi Diksi)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews