Rekrutmen Pendekar RT Kukar, Pelamar Wajib Punya CV dan Pengalaman Organisasi

Gunakan suara perangkat Anda
1,093 dibaca
Bagikan:

Ringkasan Cepat

  • DIKSI.CO - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) menetapkan sejumlah kriteria bagi calon Pendekar Idaman Terbaik RT, termasuk pendidikan minimal SLTA, usia…
  • Persyaratan tersebut menjadi bagian dari rekrutmen pendamping program RT-Ku Terbaik yang dibuka Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar.
  • Setiap RT nantinya memiliki satu pendamping yang membantu pengurus menjalankan program, mulai dari perencanaan hingga pelaporan pertanggungjawaban.

DIKSI.CO – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) menetapkan sejumlah kriteria bagi calon Pendekar Idaman Terbaik RT, termasuk pendidikan minimal SLTA, usia minimal 19 tahun, serta pengalaman kerja dan organisasi.

Persyaratan tersebut menjadi bagian dari rekrutmen pendamping program RT-Ku Terbaik yang dibuka Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar. Setiap RT nantinya memiliki satu pendamping yang membantu pengurus menjalankan program, mulai dari perencanaan hingga pelaporan pertanggungjawaban.

Kepala DPMD Kukar, Arianto, menjelaskan calon pendamping wajib memenuhi persyaratan administrasi dan berdomisili sesuai wilayah penugasan. Calon juga harus memiliki KTP yang sesuai dengan RT tempat mereka akan bertugas.

“Setiap RT harus punya satu pendamping dan dia ber-KTP di RT situ,” ujarnya di Tenggarong, Jumat (23/10/2026).

Pengalaman Kerja dan Organisasi Masuk Persyaratan

Arianto mengatakan calon Pendekar RT harus menyiapkan sejumlah dokumen untuk mengikuti proses seleksi. Persyaratan tersebut meliputi fotokopi KTP, ijazah terakhir, serta daftar riwayat hidup atau curriculum vitae (CV).

Dalam CV, pelamar perlu mencantumkan profil diri, riwayat pendidikan, pengalaman kerja, serta pengalaman dalam kegiatan pemberdayaan masyarakat dan organisasi yang pernah atau sedang diikuti.

Calon juga wajib melampirkan pasfoto ukuran 3×4, alamat lengkap, alamat email, dan nomor WhatsApp sebagai bagian dari kelengkapan administrasi.

DPMD Kukar menetapkan pendidikan minimal SLTA atau sederajat dan usia paling rendah 19 tahun. Dalam ketentuan rekrutmen tersebut, pemerintah tidak menetapkan batas usia maksimal.

Seluruh dokumen pendaftaran diserahkan kepada pengurus RT masing-masing untuk selanjutnya diusulkan dalam proses seleksi calon pendamping.

Setiap RT Usulkan Tiga Calon Pendekar

Dalam mekanisme rekrutmen ini, pengurus RT berperan mengusulkan kandidat yang dinilai sesuai dengan kebutuhan pendampingan di lingkungan mereka.

Arianto menjelaskan setiap RT mengajukan tiga nama untuk mengikuti seleksi pada tingkat desa atau kelurahan bersama pendekar kecamatan.

“RT ini kan kenal dengan warga-warganya. Maka RT akan mengusulkan tiga nama ke pendekar kelurahan/desa serta pendekar kecamatan,” jelasnya.

Dari tiga kandidat tersebut, tim seleksi akan memverifikasi persyaratan dan menilai kecakapan masing-masing calon. Hasil seleksi menentukan satu orang yang akan bertugas sebagai Pendekar RT.

Menurut Arianto, calon pendamping perlu memiliki kemampuan untuk membantu pengurus RT menjalankan program secara terarah. Kemampuan mendampingi tahapan perencanaan, pelaksanaan, hingga penyusunan laporan pertanggungjawaban menjadi salah satu aspek yang perlu diperhatikan.

Pendamping juga diharapkan mampu membantu mencari solusi ketika pelaksanaan program menghadapi kendala teknis. Selain itu, mereka bertanggung jawab menyampaikan laporan kegiatan kepada Pendekar Desa atau Kelurahan.

Pendekar RT Terima Insentif Rp3 Juta

Pembentukan Pendekar RT bertujuan memperkuat pendampingan program hingga tingkat lingkungan. Arianto menilai keberadaan pendamping khusus diperlukan karena Pendekar Desa dan Kelurahan belum tentu dapat mendampingi seluruh RT ketika kegiatan atau musyawarah berlangsung secara bersamaan.

“Makanya dibentuk Pendekar RT,” terangnya.

Untuk mendukung pelaksanaan tugas, setiap Pendekar RT akan memperoleh insentif total Rp3 juta yang dibagi ke dalam tiga tahapan pekerjaan.

Masing-masing tahap mendapat alokasi Rp1 juta, meliputi perencanaan, pelaksanaan, serta administrasi, pelaporan, dan pertanggungjawaban.

Arianto mengajak masyarakat yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti rekrutmen tersebut. Pemerintah berharap pendamping yang terpilih dapat membantu pengurus RT menjalankan program secara efektif dan memastikan setiap tahapan kegiatan terlaksana dengan baik.

“Silakan jika ada yang berminat mendaftar,” pungkasnya.

(Adv)

DIKSI.co

VNS

Tim Redaksi DIKSI.co

Menyajikan informasi terkini, akurat dan terpercaya untuk masyarakat.