DIKSI.CO – Balita dan lanjut usia (lansia) menjadi sasaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tengah disiapkan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar). Program ini akan dijalankan melalui RT-Ku Terbaik sebagai bagian dari dedikasi Kukar Idaman Terbaik.
Sebelum pelaksanaan dimulai, pemerintah masih mematangkan sejumlah kebutuhan, mulai dari penetapan standar harga makanan, perhitungan anggaran hingga pendataan calon penerima manfaat.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, mengatakan penyusunan standar harga menjadi salah satu tahapan yang harus diselesaikan agar kebutuhan anggaran setiap menu dapat dihitung secara terukur.
Dalam proses tersebut, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kukar akan memastikan menu memenuhi kebutuhan gizi balita dan lansia. Sementara itu, Dinas Sosial berperan membantu menentukan sasaran penerima manfaat.
“Standar harga ini masih belum selesai kami rumuskan. Nantinya, dari standar harga itu bisa diketahui berapa kebutuhan anggaran untuk setiap menu,” ujar Arianto saat ditemui, Selasa (27/10/2026).
Data DTSEN Jadi Acuan Penerima MBG di Kukar
Selain menyusun anggaran, Pemkab Kukar juga menyiapkan mekanisme pendataan untuk memastikan bantuan menjangkau masyarakat yang membutuhkan.
Pemerintah akan menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai acuan awal. Selanjutnya, petugas akan memverifikasi dan memvalidasi data tersebut bersama Posyandu serta pengurus RT sesuai kondisi masyarakat di lapangan.
Arianto menjelaskan, proses verifikasi diperlukan agar penetapan penerima manfaat tidak hanya mengandalkan data administrasi, tetapi juga mempertimbangkan keadaan sebenarnya di lingkungan warga.
“Melalui Posyandu dan RT, data DTSEN ini akan kita verifikasi dan validasi agar bantuan benar-benar diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan,” jelasnya.
Dalam pelaksanaannya, Posyandu akan berperan membantu pendataan sekaligus penyaluran makanan bergizi kepada balita dan lansia yang memenuhi kriteria.
Posyandu juga menjadi bagian dari pelayanan terintegrasi yang mencakup enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM), yakni kesehatan, sosial, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan dan permukiman, serta ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat.
Kader Posyandu Disiapkan untuk Mengolah Makanan
Kepala Dinas Kesehatan Kukar, Ismi Mufidah, mengatakan pihaknya berkolaborasi dengan DPMD dalam menyiapkan data sasaran dan kebutuhan gizi penerima manfaat.
Dinkes akan menyediakan data balita dan lansia di setiap RT sekaligus menyusun menu berdasarkan ketentuan pemberian makanan tambahan (PMT).
“Jadi, Dinkes nanti bertugas memberikan data siapa lansia dan balita di RT tersebut. Kita punya data siapa balitanya, sekaligus menyiapkan menu karena ada ketentuan pemberian makanan tambahan (PMT),” jelas Ismi.
Ia menyebutkan, pemerintah merencanakan keterlibatan kader Posyandu dalam proses pengolahan makanan. Adapun mekanisme pelaksanaannya akan dikoordinasikan di tingkat RT dengan memanfaatkan sumber daya yang tersedia di lingkungan masyarakat.
“Yang masak itu teman-teman kader Posyandu,” kata dia.
Pelibatan kader Posyandu diharapkan dapat mendukung pelaksanaan program sekaligus memanfaatkan layanan kesehatan masyarakat yang sudah berjalan.
BRIDA Hitung Kebutuhan Anggaran Menu Bergizi
Dari sisi pemenuhan gizi, Ismi memastikan Dinkes Kukar telah memiliki petunjuk teknis mengenai komposisi, porsi, dan kandungan gizi makanan yang sesuai bagi balita dan lansia.
Ketentuan tersebut akan menjadi pedoman dalam penyusunan menu sebelum program dijalankan. Sementara itu, penghitungan kebutuhan anggaran akan melibatkan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA).
“Untuk yang ideal itu berapa, kami sudah ada petunjuk teknisnya. Nanti BRIDA yang menghitung berapa kebutuhan anggarannya,” tutupnya.
Melalui program MBG dalam RT-Ku Terbaik, Pemkab Kukar berupaya memperkuat pemenuhan gizi bagi kelompok rentan. Namun, pelaksanaannya masih menunggu penyelesaian perumusan harga, penghitungan anggaran, serta verifikasi data penerima manfaat.
(Adv/ DPMD Kukar)

