Pihaknya ke depan berupaya dengan teliti melakukan pengawadan proyek RS Korpri.
"Kalau sudah berjalan kontrak kami gak bisa ditindaklanjuti, tapi kita harus berhati-hati mengawasinya, kalau hasilnya ingin sesuai dengan keinginan kita," tegasnya.
Ke depan, pihaknya di Komisi III bakal meminta penjelasan kepada Pokja ULP di Pemprov Kaltim, terkait mekanisme pemilihan pemenang lelang.
"Kami gak bisa memanggil atau apa, tapi nanti kami akan komunikasi dulu sama pejabatnya deh, ngombol dulu nanti. Persyaratan dan penilaian banyak untuk memilih kontraktor," katanya. (*)
Jangan Terulang di Kaltim
Proyek RS Korpri dikerjakan oleh kontraktor diduga bermasalah juga direspon oleh Anggota DPRD Kaltim lainnya.
Sutomo Jabir, Anggota DPRD Kaltim dari Fraksi PKB menyebut perusahaan kontraktor yang bermasalah akan mendapat sanksi masuk daftar hitam.
Perusahaan daftar hitam ini seharusnya tidak bisa login ke portal LPSE, walaupun blacklist dilakukan di daerah berbeda.
"Bahkan kontraktor yang blacklist itu tidak mungkin bisa login di portal LPSE, kalau sudah blacklist di tempat lain," kata Sutomo Jabir, dikonfirmasi di hari yang sama.
Menurut anggota dewan yang memiliki latar pekerjaan kontraktor ini, perusahaan kontraktor yang masuk daftar hitam mestinya tidak bisa memgikuti lelang proyek lagi, kecuali blacklist memiliki jangka waktu.
"Tidak mungkin dia ikut lelang lagi. Ada jangka waktunya sesuai dengan perkara wanprestasi kontraktor itu, ada yang dua tahun ada yang tiga tahun, pertimbangan pengguna jasa yang memblacklist itu. Jika sudah habis masa blacklistnya, mereka bisa ikut lagi," paparnya.
Menengenai kontraktor yang terlibat kasus suap dan dugaan korupsi, menurut Sutomo Jabir, tidak memiliki meter sistem, jika kontraktor terlibat hukum seperti apa penerapan blacklistnya.
Ia menegaskan dengan munculnya sorotan masyarakat terkait kontraktor diduga bermasalah, mestinya Pemprov Kaltim bisa lebih selektif.
Jangan sampai insiden kasus hukum yang terjadi di Sumatera Utara, juga terjadi di Kaltim.
"Dengan adanya kasus seperti itu, pengguna jasa kita mestinya lebih selektif dalam pengawasan. Karena khawatirnya insiden di luar daerah, bisa terjadi di Kaltim," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)