Untuk proyek RSU tipe C Kawali dimenangkan PT TPK, dengan direktur bernama Caca Witarsa.
Tahun 2021, di Jogjakarta. Kinerja BLP DIY mendapat sorotan publik, terkait dugaan inkonsistensi dalam penentuan pemenang tender dengan penawaran tinggi-rendah.
Pada proyek Konstruksi Rehabilitasi Jaringan irigasi D.I Pijenan/Kamijor, Tender proyek yang sumber dananya dari DAK sebesar Rp 17,2 miliar itu dimenangkan oleh PT. Telaga Pasir Kuta.
Temuannya, penawaran pemenang sebesar Rp 12,9 miliar atau di bawah 75 persen. Padahal, sebelumnya BLP mengumumkan pemenang untuk proyek milik Bina Marga dengan penawaran seluruhnya di atas 90 persen.
Inkonsistensi terkait harga penawaran inilah yang diduga adanya permainan dalam penentuan kontraktor proyek.
Media ini mencoba mengkonfirmasi kebenaran beberapa masalah yang menyeret nama PT Telaga Pasir Kuta, termasuk OTT di Sumatera Utara.
Dari penelusuran dunia maya, redaksi menemukan alamat PT Telaga Pasir Kuta berada di Jl Suryalaya XVIII, No13-15, Cijagra, Kecamatan Lengkong, Bandung, Jawa Barat.
Dalam keterangan lainnya, tertera kontak perusahaan dengan nomor (022) - 7307797. Setelah dihubungi lewat sambungan telepon, nomor kontak tertera tersebut tidak bisa dihubungi.
Saat dihubungi, nomor kontak perusahaan tersebut sedang tidak aktif.
Menanggapi sepak terjang kontraktor PT Telaga Pasir Kuta, Komisi III DPRD Kaltim mengaku tidak bisa berbuat banyak.
Haji Baba, Sekretaris Komisi III menyebut pihaknya tidak mengetahui terkait bagaimana proses lelang dan bagaimana cara penetapan pemenang lelang.
"Apa yang mau ditindak lanjuti kalau kita tidak tahu proses. Kami baru dapat berita itu," kata Haji Baba, dihubungi Kamis (23/9/2021).
Bahkan, menurutnya jika kontraktor proyek itu bermasalah mestinya tak terdaftar di Website LPSE.
Pihaknya di Komisi III belum mengetahui apakah benar PT Telaga Pasir Kuta masuk daftar hitam atau tidak.
"Tentu harus dilihat, perusahaan itu blacklist atau tidak di Website LPSE terdaftar kok itu, blacklist atau tidak," jelasnya.
Terkait kemungkinan dibatalkannya proyek tersebut lantaran dipegang oleh kontraktor diduga bermasalah, pihaknya tidak bisa berbuat banyak.