Jumat, 17 Mei 2024

Polemik Penghentian Proyek Terowongan Samarinda, Sarat Makna “Balas Dendam” BPKAD Kaltim

Koresponden:
Alamin
Senin, 22 Januari 2024 23:20

Sejumlah pejabat dari Pemkot Samarinda dan Pemprov Kaltim saat melakukan pertemuan di lokasi proyek Terowongan Samarinda. (IST)

Yang mana pada intinya, Akmal menyebut kalau ketegangan dan polemik yang sempat terjadi antara BPKAD Kaltim dengan Pemkot Samarinda sudah berakhir.

“Kalau masalah ini tidak selesai, nanti presiden yang disalahkan orang. Melalui gubernur (saya). Jadi kami punya kesepahaman, menyelesaikan ini adalah tugas pemerintah semua,” tegasnya.

Sementara itu, terkait persoalan yang berkaitan dengan prosedural, Pemprov dan Pemkot telah mencapai kesepakatan hal itu akan diselesaikan dan dilengkapi dalam kurun waktu sepekan ke depan.

“Kita selesaikan dalam waktu seminggu ini. Terkait kelanjutan silahkan tetap berjalan karena pak wali membutuhkan kecepatan penyelesaian pengerjaan Terowongan Samarinda. Intinya itu saja. Insyaallah (dalam seminggu akan diselesaikan),” tutup Akmal.

Terpisah, Wali Kota Samarinda Andi Harun yang turut dikonfirmasi juga mengaku akan melengkapi seluruh syarat administrasi yang masih dirasa kurang.

Sebab sebagaiman kesepakatan yang telah dicapai Pemkot dan Pemprov pada pertemuan siang tadi saat tinjauan di lahan proyek Terowongan Samarinda.

“Kelengkapan administrasi yang dibutuhkan pemerintah provinsi, kami akan penuhi seminggu ini. Apa yang menjadi arahan provinsi, kami akan taat,” singkat Andi Harun. (tim redaksi)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews