DIKSI.CO, SAMARINDA – Pengerjaan mega proyek Terowongan Samarinda yang sempat disegel Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) karena tidak sesuai dengan prosedur, rupanya sarat akan makna perseteruan kedua instansi pemerintah tersebut.
Khususnya antara Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.
Hal itu dipertegas saat media ini coba melakukan konfirmasi kepada Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik di Pendopo Odah Etam pada Senin (22/1/2024) pagi tadi.
Saat itu, Akmal Malik yang ditanya perihal penyegelan Terowongan Samarinda masih bertalian dengan perihal serupa yang dilakukan Pemkot Samarinda di atas lahan Vorvo pada 2023 lalu.
“Saya sudah dapat informasi dari staf. Tapi ini bahasanya diduga ya. Kita tidak bisa langsung memutuskan. Dan ini diduga karena ada persoalan prosedural,” ucap Akmal Malik, pagi tadi.
Sebagaimana yang diketahui, pihak BPKAD Kaltim menyegel pekerjaan pembangunan Terowongan Samarinda di segmen Jalan Kakap.
Penyegelan itu disertai spanduk yang terpasang di sisi pagar Rumah Sakit Islam milik Pemprov Kaltim.
Perihal tersebut, Akmal mengaku enggan berandai-andai.
Meski ada dugaan, namun dirinya ingin lebih dulu melakukan rapat antar para pihak. Termasuk Pemkot Samarinda, BPKAD Kaltim dan pihak yayasan Rumah Sakit Islam.
“Iya makanya nanti siang ini kita rapat langsung di lapangan. Saya juga bilang jangan rapat dibelakang meja karena nanti bisa berbeda perspektifnya. Saya minta pemprov, pemkot dan yayasan untuk duduk bersama dan kita lihat yang mana itu barangnya. apa persoalannya. Dan nanti setelah rapat baru bisa kita pastikan,” kata Akmal.
Setelah memberikan keterangannya, Akmal Malik beserta pejabat terkait lantas menyambangi lokasi penyegelan mega proyek Terowongan Samarinda.
Pada pertemuan siang itu, dari pantauan media ini terlihat Kepala BPKAD Kaltim, Fahmi Prima Laksana menekan komitmen kelengkapan izin administrasi pembangunan Terowongan Samarinda kepada Wali Kota Andi Harun.
Tak hanya itu, Fahmi bahkan juga meminta agar Wali Kota Andi Harun menyelesaikan mega proyek harus membuat dua arus lalu lintas.
Pernyataan Fahmi dengan nada yang sedikit meninggi itu langsung disambut dengan Andi Harun yang menjawab kalau permintaan terakhir Fahmi adalah hal yang sangat teknis. Hal itu, lanjutnya, akan ditentukan oleh para ahli teknis. Dan Wali Kota tidak dalam kapasitas tersebut.
Ketegangan keduanya bahkan semakin meruncing, saat Fahmi meminta agar Andi Harun tak lagi menyebut namanya dalam sejumlah tayangan yang viral di media sosial. Ketegangan itu dengan cepat diredam Pj Gubernur Akmal Malik.
“Intinya happy ending. Ada bu Sekda, ada Pak Wali. Kami masing-masing OPD juga ikut semua. Dari Pemprov ada BPKAD, Bappeda dan Inspektorat semua ikut. Jadi kita satu, semua pemerintah itu satu. Karena ini negara kesatuan loh,” ucap Akmal Malik yang dikonfirmasi pasca pertemuan siang tadi.
Yang mana pada intinya, Akmal menyebut kalau ketegangan dan polemik yang sempat terjadi antara BPKAD Kaltim dengan Pemkot Samarinda sudah berakhir.
“Kalau masalah ini tidak selesai, nanti presiden yang disalahkan orang. Melalui gubernur (saya). Jadi kami punya kesepahaman, menyelesaikan ini adalah tugas pemerintah semua,” tegasnya.
Sementara itu, terkait persoalan yang berkaitan dengan prosedural, Pemprov dan Pemkot telah mencapai kesepakatan hal itu akan diselesaikan dan dilengkapi dalam kurun waktu sepekan ke depan.
“Kita selesaikan dalam waktu seminggu ini. Terkait kelanjutan silahkan tetap berjalan karena pak wali membutuhkan kecepatan penyelesaian pengerjaan Terowongan Samarinda. Intinya itu saja. Insyaallah (dalam seminggu akan diselesaikan),” tutup Akmal.
Terpisah, Wali Kota Samarinda Andi Harun yang turut dikonfirmasi juga mengaku akan melengkapi seluruh syarat administrasi yang masih dirasa kurang.
Sebab sebagaiman kesepakatan yang telah dicapai Pemkot dan Pemprov pada pertemuan siang tadi saat tinjauan di lahan proyek Terowongan Samarinda.
“Kelengkapan administrasi yang dibutuhkan pemerintah provinsi, kami akan penuhi seminggu ini. Apa yang menjadi arahan provinsi, kami akan taat,” singkat Andi Harun. (tim redaksi)