"Pokok-pokok pikiran yang disampaikan ke dalam RKPD, sudah teregistrasi tapi kan tetap harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Mana saja pokir yang menjadi prioritas untuk menjadi bagian dari APBD perubahan," jelasnya.
Ditanya soal berapa anggaran pokir yang dialokasikan di APBD perubahan 2021, Sabani menegaskan angka anggaran belum bisa disebut.
Anggaran yang dialokasikan tergantung dengan pokir prioritas dan kemampuan keuangan daerah.
"Kami tidak bisa memastikan berapa total gelontoran anggaran pokir untuk dewan. Karena belum ada kabar dari dewan program yang diprioritaskan yang mana. Kalau sudah ada kan bisa disepakati bersama," tegasnya.
Tidak Usulkan Pokir, Pengesahan APBDP Digantung DPRD Kaltim
Sementara itu, merespon pernyataan Ketua TAPD Kaltim, Muhammad Samsun, Wakil Ketua DPRD Kaltim menegaskan pihaknya di dewan memang tidak mengusulkan pokok pikiran ke TAPD.
Alasannya lantaran serapan anggaran APBD murni hingga akhir Agustus 2021 hanya mencapai 36,40 persen.
"Memang enggak ada (yang diusulkan). Kami minta fokus APBD murni kan serapan anggaran rendah. Kalau dewan usulkan pokir lagi, nanti banyak tidak terserap," ungkap Samsun, dikonfirmasi di hari yang sama.