DIKSI.CO, SAMARINDA - Hingga pekan pertama Oktober 2021 ini, tidak ada pembahasan lebih lanjut terkait APBD Perubahan Kaltim 2021.
Pengesahan APBDP 2021 pun berpotensi tidak dilakukan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim.
Alotnya pembahasan APBD Perubahan ini disinyalir belum dealnya pengusulan pokok pikiran (pokir) Anggota DPRD Kaltim di tubuh APBD Perubahan.
Dikonfirmasi terkait hal tersebut, Muhammad Sabani, Ketua TAPD Kaltim mengungkap DPRD belum menyampaikan pokir kepada Pemprov Kaltim untuk dibahas bersama masuk APBD Perubahan 2021.
"Kalau pokir silahkan tanya ke dewan bukan soal belum deal atau belum terakomodir. Tapi kan pokir dewan itu memang belum disampaikan ke kami secara formal. Pokir itu untuk mengisi di KUPA PPAS itu sehingga dapat kami bahas," kata Sabani, dikonfirmasi Selasa (5/10/2021).
Sabani yang juga menjabat sebagai Sekretaris Provinsi Kaltim, menegaskan DPRD Kaltim melalui unsur pimpinan sebenarnya telah menyampaikan pokok pikiran secara menyeluruh.
Pokir-pokir itu masuk dalam long list atau daftar panjang. DPRD diminta untuk menentukan pokir prioritas yang dimasukan dalam tubuh APBD perubahan. Pasalnya, tidak semua pokir bisa diakomodir langaran melihat kemampuan keuangan daerah.
Pokir prioritas inilah yang belum disampaikan dewan kepada TAPD Kaltim. Seluru pokit masuk dalam daftar tunggu, untuk itu perlu rekomendasi dari DPRD Kaltim untuk menentukan pokir mana yang akan diakomodir.