DIKSI.CO, SAMARINDA - Usulan pergantian Ketua DPRD Kaltim, Makmur HAPK ke Hasanuddin Masud, disampaikan Fraksi Golkar di rapat Badan Musyawarah (Banmus).
Fraksi meminta Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kaltim, menggelar rapat pimpinan membahas pelaksanaan pergantian ketua dewan.
Merespon hal tersebut, Seno Aji, Wakil Ketua DPRD Kaltim mengungkap berbagai pihak termasuk unsur pimpinan di Karang Paci mesti menghormati proses di Mahkamah Partai Golkar.
Politisi Partai Gerindra Kaltim itu menyebut sebelum berproses di rapim dan banmus, terlebih dahulu ada hasil yang sah secara hukum, yakni hasil gugatan di Mahkamah Partai.
“Bagi kami jika salah satunya berproses secara hukum, maka tidak bisa melanjutkan ke banmus untuk dilakukan penjadwalan paripurna pergantian Ketua DPRD Kaltim,” kata Seno Aji, Kamis (8/7/2021).
Diketahui Makmur HAPK saat ini tengah melakukan gugatan sengketa di Mahkamah Partai Golkar. Makmur juga telah menunjuk kuasa hukum untuk proses tersebut.