Jumat, 1 November 2024

Pimpinan DPRD Kaltim Diminta Lakukan Proses Pergantian Ketua Dewan, Seno Aji: Kita Hormati Dulu Proses di Mahkamah Partai

Koresponden:
Er Riyadi
Kamis, 8 Juli 2021 10:22

Seno Aji, Wakil Ketua DPRD Kaltim/ IST

Jika gugatan di Mahkamah Partai telah selesai dan menyatakan siapa yang menang dan kalah maka surat hasil dari DPP yang merupakan hasil dari Mahkamah Partai akan diparipurnakan.

"Saya pikir itulah yang harus dihormati oleh kawan-kawan, karena kami dipimpinan juga menghormati partai masing-masing. Kami memiliki Mahkamah Partai yang harus dihormati, intinya kami di unsur pimpinan menghormati semua partai," jelasnya.

"Kami akan tunggu keputusan Mahkamah Partai Golkar tentang keberatan dari Pak Makmur yang sudah dilayangkan oleh kuasa hukum untuk disidangkan diinternal partai," tegasnya.

Sementara itu, Andi Sinar Alam, Kuasa Hukum Makmur HAPK, mengungkap untuk proses gugatan di Mahkamah Partai Golkar, ada beberapa perbaikan administrasi yang perlu dilakukan.

"Sementara ada perbaikan gugatan, tinggal diperbaiki. Setelah itu kami kembali mengirim berkas ke Mahkamah Partai," ungkapnya.

"Perbaikan di susunan gugatan, kan ada pedomannya dari Mahkamah Partai. Untuk isi gugatan sudah tidak ada masalah," sambungnya.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews