"Jangan ada beban berlebih, itu riskan. Kalau pembatasan belum ada," paparnya.
Sementara itu, Isran Noor, Gubernur Kaltim, mengaku pilar tertabrak kapal memang sudah sering terjadi.
Untuk itu, bila ada opsi pembatasan kendaraan di bawah maupun atas jembatan, dirinya menyatakan persetujuan.
"Sering terjadi (pilar Jembatan ditabrak kapal ), ya sudah kalau dibatasi gak apa-apa, biasa aja," ungkap Isran, Jumat (1/4/2022).
Pembatasan akses ke jembatan jadi wewenang Kementerian PUPR RI.
Nantinya, jika perintah telah turun, Pemprov Katim akan mengikuti kebijakan tersebut.
"Apa diperintah kita ikut, gak usah macam-macam," tegasnya. (tim redaksi Diksi)