DIKSI.CO, SAMARINDA - Pilar Jembatan Mahakam ditabrak kapal kembali terjadi.
Bahkan akibat tertabraknya pilar terbaru 28 Maret 2022, ditemukan dua keretakan di salah satu pilar jembatan yang rampung pada tahun 1986 itu.
Kejadian Senin lalu, dua tongkang bermuatan batu bara menabrak pilar jembatan, diduga karena tali towing terlepas dari kapal.
Pihak berwenang telah melakukan investigasi terhadap update Jembatan Mahakam.
Tidak ingin membahayakan pengguna jalan akibat tabrakan yang terus berulang, Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim Kaltara, menyarankan adanya pembatasan arus baik di bawah maupun di atas jembatan.
"Intinya agar tidak ada antrean di kolong jembatan. Terlebih di atas, jangan sampai ada penumpukan," kata kata Junaidi, Kepala Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim Kaltara, Kamis (31/3/2022).
Terkait pembatasan kendaraan itu, belum diberlakukan hingga saat ini, lantaran masih menunggu persetujuan pihak terkait.
Salah satunya dari Kementerian PUPR RI.
"Jangan ada beban berlebih, itu riskan. Kalau pembatasan belum ada," paparnya.
Sementara itu, Isran Noor, Gubernur Kaltim, mengaku pilar tertabrak kapal memang sudah sering terjadi.
Untuk itu, bila ada opsi pembatasan kendaraan di bawah maupun atas jembatan, dirinya menyatakan persetujuan.
"Sering terjadi (pilar Jembatan ditabrak kapal ), ya sudah kalau dibatasi gak apa-apa, biasa aja," ungkap Isran, Jumat (1/4/2022).
Pembatasan akses ke jembatan jadi wewenang Kementerian PUPR RI.
Nantinya, jika perintah telah turun, Pemprov Katim akan mengikuti kebijakan tersebut.
"Apa diperintah kita ikut, gak usah macam-macam," tegasnya. (tim redaksi Diksi)